JAMBERITA.COM - Ketua Dewan Pimpinan Daerah (DPD) Partai Gerindra Provinsi Jambi, Dr. Ir. H. A.R. Sutan Adil Hendra, M.M., memberikan instruksi tegas kepada seluruh Dewan Pimpinan Cabang (DPC) dan anggota legislatif di tingkat provinsi, kabupaten, dan kota. Instruksi ini dikeluarkan untuk menyambut Hari Ulang Tahun (HUT) Kemerdekaan Republik Indonesia ke-80 yang akan diperingati pada 17 Agustus 2025.
Dalam arahannya, Sutan Adil Hendra meminta agar seluruh kader dan simpatisan Partai Gerindra di Jambi untuk serentak memasang bendera Merah Putih di setiap kantor DPC, kantor fraksi, hingga rumah pribadi.
"Sebagai wujud nyata dari semangat nasionalisme dan patriotisme, saya menginstruksikan kepada seluruh jajaran Gerindra, mulai dari DPC hingga anggota DPRD, untuk memasang bendera Merah Putih," ujar Sutan Adil Hendra, yang juga akrab disapa SAH. "Mari kita ramaikan perayaan kemerdekaan ke-80 ini dengan penuh semangat dan kebanggaan."
SAH menambahkan bahwa pemasangan bendera ini bukan sekadar formalitas, tetapi juga simbol persatuan dan penghormatan terhadap jasa para pahlawan yang telah berjuang merebut kemerdekaan. Ia berharap, kegiatan ini dapat menjadi momentum untuk menumbuhkan kembali rasa cinta tanah air di kalangan masyarakat.
"Kita ingin menunjukkan bahwa Partai Gerindra adalah partai yang menjunjung tinggi nilai-nilai kebangsaan. Semoga semangat kemerdekaan ini dapat terus membara, tidak hanya pada 17 Agustus, tetapi sepanjang tahun dalam setiap pengabdian kita kepada masyarakat," tutupnya.
Instruksi ini diharapkan segera ditindaklanjuti oleh seluruh pengurus DPC dan anggota DPRD dari Partai Gerindra di seluruh wilayah Provinsi Jambi, sebagai bagian dari komitmen partai dalam menjaga dan merawat semangat kemerdekaan.(*/sm)
BREAKING NEWS : Diduga Keracunan, Belasan Siswa SMKN1 Jambi Dilarikan ke RSUD Raden Mattaher
Wisuda ke-123 UNJA: Lepas 1.057 Lulusan, 19 Prodi Kini Berakreditasi Internasional
Ini Pengakuan Perwakilan Warga Soal Kepemilikan SHM Lahan 105 HA di Gambut Jaya
Lewat Batas Waktu Pengajuan, KI Jambi Bacakan Putusan Sela Dua Sengketa Informasi
Komit Keterbukaan Publik, Perkim PUPR : Bersama Kita Kawal Program Bedah Rumah - PSU
Pemprov Jambi Kembali Luncurkan Beasiswa Senilai Rp7,7 M Untuk Mahasiswa Tidak Mampu - Berprestasi
BREAKING NEWS : Diduga Keracunan, Belasan Siswa SMKN1 Jambi Dilarikan ke RSUD Raden Mattaher



