JAMBERITA.COM- Panita Seleksi (Pansel) Jabatan Tinggi Pratama Lingkup Pemprov Jambi mengumumkan dan menetapkan peserta yang memenuhi persyaratan dan kualifikasi rekam jejak seleksi terbuka untuk enam (6) posisi jabatan eselon II.
Seperti diketahui, 6 jabatan eselon II tersebut untuk mengisi jabatan Kepala Dishut, Dinkes, Kabiro Hukum, Karo Adminstrasi Pembangunan dan Karo Kesra Setda Provinsi Jambi.
Pengumuman dengan surat Nomor: 005/Pansel.JPT/Jambi/2023 yang tertandatangan Ketua Pansel Prof Dr. Sukamto Satoto, S.H, M.H itu menjelaskan, Pendaftar seleksi terbuka yang dinyatakan memenuhi persyaratan, dan selanjutnya ditetapkan sebagai peserta seleksi terbuka berdasarkan nilai tertinggi pada setiap lowongan jabatan.
"Peserta sebagaimana angka 1 di atas, diundang mengikuti Penelusuran Kompetensi Manajerial (Assessment Center) pada tanggal 19 s/d 21 Agustus 2025 pukul 08.00 Wib bertempat di Aula Mayang Mangurai Bappeda Provinsi Jambi dengan ketentuan hadir 30 menit sebelum pelaksanaan Assessment Center untuk mengisi absensi terlebih dahulu," tegasnya.
Pansel menekankan, selama mengikuti seleksi peserta berpakaian kemeja putih, berdasi dan celana panjang atau rok panjang (untuk perempuan) warna hitam. "Kartu peserta dan alat tulis dibagikan pada saat pelaksnaan. Demikian pengumuman disampaikan agar yang berkepentingan maklum," jelasnya.(*)




Buruan Daftar, Pembuatan Paspor di Pameran Kemenkum Jambi Dijatahi Untuk 20 Orang
Satu Lagi Pebalap Indonesia Berlaga di MotoGP, Arbi Gantikan Buasri di GP Moto3
RSJD Kol H.M Syukur Jadi Pengampu Bagi 4 RSUD di Jambi, Ini Daftarnya
RSJD Kol HM Syukur Jambi Disebut RS Rujukan Berbasis Kompetisi Pada Level Utama
Muhasabah: SAH bicara Takaran Kesungguhan Diri untuk Meraih Ridha Allah SWT
Bayu Anugerah Soroti Bahaya Multitafsir Definisi Advokat dalam KUHAP Baru



