JAMBERITA.COM - Pansus I DPRD Provinsi Jambi kembali melakukan rapat pembahasan percepatan Partisipating Interes (PI) 10 persen Migas. Rapat berlangsung di ruang Banggar, Sabtu (23/8/2025).
Berdasaekan surat undangan nomor 005/1215 /DPRD/2025 bersifat penting itu, pansus I menghadirkan Tim Percepatan PI 10% Migas Provinsi Jambi, Direktur dan Komisaris PT. JII 3. Direktur PT Jambi Mahardika Utama, BUMD Tanjung Jabung Barat, BUMD Tanjung Jabung Timur.
"Iya dalam rangka pembahasan Participating Interest (PT) 10 % MIGAS," kata salah satu sumber jamberita.com.
Dimana dalam surat undangan rapat pansus I itu juga menyertakan berupa atatan dan ata pendukung, Hasil RUPS PT JI dan PT. Jambi Mahardika Utama, Action Plan percepatan PI 10 % Migas Jambi oleh PT. JII dan PT. Jambi Mahardika Utama.
Hasil Rapat Gubernur Bersama Bupati terkait pembagian saham. Bukti penyelesaian saham 1 % non Pemda pada BUMD PT.Jabung Barang Sakti (6S). Saat ini rapat masih berlangsung.(afm)
PetroChina Serahkan CSR Pendidikan - UMKM, Wujud Dukung Kemajuan Tanjabbar
SAH Minta Anggota DPRD Gerindra se-Jambi Meriahkan HUT ke-81 Kemerdekaan RI
Gandeng Kejati - DPR RI : DPRD Jambi Tolak Penawaran PI 7 Persen PetroChina, Minta Penuh 10 Persen
Tambahan Anggaran Islamic Center-Stadion Disoal, DPRD Sebut tak Pernah Dibahas, Ini Penjelasan TAPD
Edi Purwanto Komit Tuntaskan Persoalan Transmigrasi - Menteri Iftitah Turun ke Desa Gambut Jaya
DPW PAN Provinsi Jambi Bagikan Paket Sembako Gratis ke Warga
SAH Minta Anggota DPRD Gerindra se-Jambi Meriahkan HUT ke-81 Kemerdekaan RI



