JAMBERITA.COM - Jaksa Agung ST Burhanuddin melakukan rotasi dan mutasi pada sejumlah jabatan di lingkungan Korps Adhyaksa. Mutasi-rotasi ini dilakukan dalam rangka penguatan kelembagaan untuk mendukung pelaksanaan tugas jaksa. Satu di antaranya Kepala Kejaksaan Tinggi Jambi.
"Benar bahwa telah beredar adanya sejumlah mutasi di jajaran kejaksaan. Di mana ini merupakan bagian daripada rotasi dan mutasi jabatan dalam rangka penyegaran organisasi juga bagian dari promosi," kata Kapuspenkum Kejagung Anang Supriatna kepada wartawan, Senin (13/10/2025).
Rotasi dan mutasi itu tertuang dalam surat Keputusan Jaksa Agung Republik Indonesia Nomor 854 Tahun 2025. Hermon Dekristo ditunjuk sebagai Kepala Kejaksaan Tinggi Jawa Barat, di mana dia sebelumnya menjabat Kepala Kejaksaan Tinggi Jambi.
Jabatan Kepala Kejaksaan Tinggi Jambi pun digantikan Sugeng Hariadi yang sebelumnya menjabat Direktur Perdata pada Jaksa Agung Muda Bidang Perdata dan Tata Usaha Negara Kejaksaan Agung.(afm/den)
Pertamina : Informasi Larangan Pertalite untuk Kendaraan Merk Tertentu per 1 Juni 2026, Tidak Benar!
Kemenkum Jambi Selaraskan Empat Ranbup Batang Hari, Mulai dari Aturan RSUD hingga RKPD 2027
Perkuat Ketertiban Daerah, Kemenkum Jambi dan Satpol PP Tanjab Barat Godok Ranperda Inisiatif Baru
Proyek P3A BWSS VI Disorot, Ombudsman RI : Harus Jujur dan Adil
Gubernur Al Haris dan Kapolda Jambi Tanam Jagung Serentak Kuartal IV
Selain Lahan 13,4 Ha untuk Kodam, Al Haris Juga Hibahkan Dana Rp2,5 M Pembangunan Rumdis Kasrem

