DPRD Terima Usulan Perda Inisiatif dari Komisi, OPD Pemprov Jambi Malah Belum Ada



Rabu, 15 Oktober 2025 - 18:02:17 WIB



Foto : Suasana Rapat Bapem Perda.
Foto : Suasana Rapat Bapem Perda.

JAMBERITA.COM - Bapem Perda DPRD Provinsi Jambi terima usulan Peraturan Daerah (Perda) Inisiatif dari setiap Komisi. Adapun usulan tersebut, tetang perda pencegahan HIV AIDS, pengelolan dan perlindungan kekayaan intelektual, pengelolaan lahan dan taman hutan raya (tahura) dan Ekosistem Keterampilan (Future Skill Ecosystem). 

Ketua Bapem Perda Provinsi Jambi Abun Yani mengungkapkan bahwa saat ini pihaknya menerima beberapa usulan perda inisiatif dari setiap komisi termasuk dari Bapem Perda sendiri. "Organisi Perangkat Daerah (OPD) malah belum ada, ini baru inisiatif komisi," katanya Rabu (15/10/2025).

Abun Yani juga mengingatkan ke setiap OPD lingkup Pemprov Jambi untuk mengusulakan Perda Inisiatif tahun 2026, terutama berkaitan dengan Pendapatan Asli Daerah (PAD) yang tidak membebankan masyarakat.

"Karena kan pendapatan kita saat ini anjlok, tapi kira kira yang tidak membebankan masyarakat, kan semua sumberdaya itu dikaji semua mana yang potensi yang bisa meningkatkan PAD, jadi harus ada inovasi," tegasnya.

Abun Yani juga meminta Biro Hukum Setda Provinsi Jambi segera memfasilitasi segera. Namun dikatakan perwakilan Biro Hukum saat rapat tersebut, bahwa Biro Hukum telah menyurati, sampai tiga kali ke OPD agar dapat mengusulkan Perda Inisiatif ke Bapem Perda.

"Jadi saya sebagai Ketua Bapem Perda meminta kepada Gubernur untuk memerintahkan semua OPD nya untuk segera dan mencarikan solusi bagaimana regulasi di daerah dapat terpenuhi, terutama dalam hal meningkatkan ekonomi, dan PAD, nah itu regelasinya dibuat," pungkasnya.(afm)





Artikel Rekomendasi