Kawal Janji Gubernur Jambi Soal Jalan Padang Lamo via Inpres, Komisi III Siap Dorong Pusat!



Rabu, 08 April 2026 - 12:25:28 WIB



Foto : Rapat Paripurna.
Foto : Rapat Paripurna.

JAMBERITA.COM - Pernyataan Gubernur Jambi, Al Haris, terkait rencana percepatan perbaikan Jalan Padang Lamo di Kabupaten Tebo melalui skema Instruksi Presiden (Inpres) mendapat respons positif dari legislatif. Wakil Ketua Komisi III DPRD Provinsi Jambi, Ansori Hasan, menegaskan pihaknya akan mengawal ketat janji tersebut agar benar-benar terealisasi.

Ansori menyebutkan bahwa langkah Gubernur yang akan mengusulkan perbaikan infrastruktur melalui dana pusat adalah strategi yang tepat di tengah keterbatasan fiskal daerah. Namun, ia mengingatkan agar proses pengajuan ini dilakukan secara serius dan presisi.

"Kami mencatat pernyataan Gubernur soal penanganan Jalan Padang Lamo melalui Inpres. Komisi III akan ikut mendorong dan membantu Pemerintah Provinsi Jambi dalam pengajuan dana Inpres tersebut ke pemerintah pusat agar ruas jalan ini dan jalan provinsi lainnya segera mulus," tegas Ansori Hasan, Rabu (8/4/2026).

Meskipun mengandalkan dana Inpres dari pusat, Ansori menekankan bahwa Pemerintah Provinsi Jambi tidak boleh melepas tanggung jawab sepenuhnya pada anggaran nasional. Ia meminta Pemprov Jambi tetap memberikan porsi anggaran yang memadai dalam struktur APBD murni.

"Kami meminta Pemprov Jambi tetap memberi alokasi anggaran sesuai yang dibutuhkan untuk Jalan Padang Lamo pada APBD 2027 mendatang. Jangan sampai hanya bergantung pada pusat, pendampingan anggaran daerah tetap harus ada agar penanganan lebih maksimal," lanjutnya.

Menurut politisi ini, perbaikan Jalan Padang Lamo adalah prioritas mendesak karena merupakan urat nadi perekonomian masyarakat di Kabupaten Tebo. Ia menilai, infrastruktur yang mantap akan berdampak langsung pada penurunan biaya logistik dan peningkatan kesejahteraan warga.

"Kondisi di lapangan sudah lama dikeluhkan. Kita tidak ingin program infrastruktur ini hanya sekadar wacana atau tambal sulam. Komisi III berkomitmen untuk memastikan setiap jengkel jalan provinsi yang rusak masuk dalam skema prioritas pembangunan," tambah Ansori.

Komisi III DPRD Provinsi Jambi berencana akan melakukan koordinasi intensif dengan Dinas PUTR Provinsi Jambi untuk meninjau progres dokumen usulan Inpres tersebut. Hal ini dilakukan guna memastikan syarat-syarat teknis dari pusat terpenuhi sehingga anggaran bisa segera dikucurkan.

"Intinya kita kawal sampai tuntas. Rakyat butuh bukti nyata di lapangan, dan kami di DPRD akan memastikan fungsi pengawasan berjalan maksimal agar komitmen Gubernur ini bukan hanya pemanis di rapat paripurna saja," pungkasnya.(afm)





Artikel Rekomendasi