JAMBERITA.COM - Kantor Wilayah (Kanwil) Kementerian Hukum (Kemenkum) Jambi mengikuti Uji Publik Revisi Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 45 Tahun 2024 tentang Jenis dan Tarif atas Jenis Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP). Kegiatan yang berfokus pada sektor layanan Kekayaan Intelektual ini diikuti secara daring melalui Zoom Meeting Kamis (9/4/2026).
Kepala Divisi Pelayanan Hukum (Kadiv Yankum) Kanwil Kemenkum Jambi, Diana Yuli Astuti, hadir mewakili wilayah Jambi dalam agenda yang diselenggarakan oleh Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (DJKI) Kementerian Hukum Republik Indonesia.
"Uji publik ini merupakan langkah strategis kementerian dalam menyempurnakan regulasi PNBP agar lebih adaptif dan responsif terhadap dinamika kebutuhan masyarakat. Fokus utama pembahasan mencakup penyesuaian jenis dan tarif layanan yang diharapkan mampu meningkatkan kepastian hukum serta kualitas pelayanan publik," ungkapnya.
Dalam forum tersebut, dibahas materi teknis mengenai implikasi penyesuaian tarif terhadap optimalisasi penerimaan negara tanpa mengesampingkan keterjangkauan layanan bagi para pemangku kepentingan.
Partisipasi aktif Kanwil Kemenkum Jambi menjadi bagian penting untuk memberikan perspektif kondisi lapangan di daerah. Beberapa poin krusial dari pelaksanaan uji publik ini meliputi pnghimpunan masukan dalam menyerap tanggapan dari unit kerja wilayah guna memastikan kebijakan bersifat komprehensif.
Kemudian transparansi tata kelola dalam memperkuat komitmen layanan hukum yang akuntabel dan transparan. Selanjutnya kegiatan ini juga merupakan wujud sinergi anatara pusat dan daerah untuk menyelaraskan visi Pemerintah Pusat dengan implementasi di tingkat daerah dalam pengelolaan PNBP.
"Melalui revisi PP Nomor 45 Tahun 2024 ini, diharapkan tercipta regulasi yang lebih implementatif bagi masyarakat, khususnya bagi para pelaku usaha dan inovator di Jambi yang memanfaatkan layanan Kekayaan Intelektual," jelasnya.
Keikutsertaan Kanwil Jambi dalam uji publik daring ini menegaskan pentingnya kolaborasi berkelanjutan untuk menghasilkan kebijakan yang memberikan manfaat optimal bagi masyarakat luas sekaligus memperkuat pendapatan negara secara terukur.(afm)
Setelah Sambangi Kodim, Danrem Cek Pembangunan Kopdes Merah Putih - Sambangi Pos TNI AL
Danrem 042/Gapu di Kodim 0419/Tanjab : Jangan Buat Pelanggaran, Apalagi Judol!
BREAKING NEWS: Pemprov Jambi Lelang 5 Posisi Jabatan Eselon II, Cek Jadwal dan Syaratnya!
Kanwil Kemenkum Jambi Harmonisasikan Dua Ranperda Kabupaten Tanjab Barat
BREAKING NEWS : Eks Kepala BPN Tanjabtim Ditahan, TSK Korupsi Jln Pelabuhan Ujung Jabung Rp11,6 M


Danrem 042/Gapu di Kodim 0419/Tanjab : Jangan Buat Pelanggaran, Apalagi Judol!


