Pansus I DPRD Jambi Desak BKD Percepat Penerapan Merit Sistem Berbasis Kinerja



Senin, 27 April 2026 - 11:25:54 WIB



JAMBERITA.COM -  Panitia Khusus (Pansus) I DPRD Provinsi Jambi memberikan catatan kritis terhadap kinerja Badan Kepegawaian Daerah (BKD) dalam Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ) Gubernur Jambi Tahun Anggaran 2025. Salah satu poin krusial yang ditekankan adalah percepatan implementasi Merit Sistem yang berbasis pada kinerja dan kompetensi ASN.

Meskipun Indeks Profesionalitas ASN mencapai angka 79,98 (118,18%), Pansus I menilai kualitas SDM secara keseluruhan belum optimal. Hal ini didasarkan pada fakta bahwa Indeks Sistem Merit baru menyentuh angka 92% dan pengembangan kompetensi ASN masih tertahan di angka 75,02% dari target yang ditetapkan sebesar 90%.

Ketua Pansus I menegaskan bahwa perbaikan tata kelola kepegawaian bukan sekadar masalah administratif, melainkan kebutuhan mendesak di tengah dinamika fiskal daerah yang menantang.

"Penerapan merit sistem harus segera diakselerasi. Kita tidak bisa lagi hanya melihat aspek administratif; orientasi harus pada hasil dan dampak nyata bagi pelayanan masyarakat," tulis laporan tersebut, Senin 27 April 2026.

Kondisi ini semakin mendesak mengingat Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) 2026 diprediksi menurun menjadi Rp3,7 triliun. Penurunan ini menuntut efisiensi tinggi, terutama karena belanja pegawai saat ini telah mencapai ±37,70%, melampaui batas maksimal 30% yang ditetapkan dalam PP No. 12 Tahun 2019.

Untuk membenahi struktur birokrasi dan menjaga kesehatan fiskal daerah, Pansus I mengeluarkan empat rekomendasi strategis bagi BKD Provinsi Jambi.

Percepatan Merit Sistem: Segera mengimplementasikan sistem merit secara penuh yang berbasis pada capaian kinerja riil dan kompetensi individu.

Peningkatan Kompetensi ASN: Mendorong program pengembangan kompetensi yang disesuaikan secara spesifik dengan kebutuhan jabatan (gap analysis).

Penataan Berbasis Anjab dan ABK: Menyelaraskan jumlah dan sebaran ASN dengan kapasitas fiskal daerah melalui Analisis Jabatan (Anjab) dan Analisis Beban Kerja (ABK) yang akurat.

Penyesuaian Kebijakan Strategis: Menyesuaikan seluruh kebijakan kepegawaian dengan penurunan APBD 2026 agar struktur belanja tetap sehat, proporsional, dan berkelanjutan.

Pansus I berharap laporan ini menjadi rujukan strategis bagi Gubernur Jambi dalam mengambil keputusan. Dengan semangat kemitraan antara legislatif dan eksekutif, diharapkan penyelenggaraan pemerintahan di Provinsi Jambi ke depan menjadi lebih akuntabel, efektif, dan berorientasi sepenuhnya pada kepentingan masyarakat.(afm)





Artikel Rekomendasi