Ketua DPRD Jambi Soroti Aktivitas PETI Diduga Jadi Pemicu Banjir Bandang Sarolangun



Rabu, 29 April 2026 - 13:44:19 WIB



Foto : Ketua DPRD Provinsi Jambi.
Foto : Ketua DPRD Provinsi Jambi.

JAMBERITA.COM - Ketua DPRD Provinsi Jambi, M. Hafiz Fattah, angkat bicara mengenai musibah banjir bandang yang melanda Kabupaten Sarolangun baru-baru ini. Hafiz mengungkapkan adanya dugaan kuat dari masyarakat bahwa bencana tersebut dipicu oleh aktivitas Penambangan Emas Tanpa Izin (PETI) yang merusak ekosistem lingkungan.

Hafiz menyatakan bahwa pihaknya telah menerima laporan serta aspirasi dari warga yang mencurigai adanya kaitan erat antara banjir bandang dengan kegiatan ilegal di hulu sungai.

"Bencana yang ada di Sarolangun, kita sudah mendapatkan informasi dan sebagian masyarakat memberitahukan bahwa mencurigai banjir bandang ini diakibatkan oleh aktivitas-aktivitas ilegal seperti PETI dan sebagainya," ujar Hafiz Fattah kepada media, Senin (27/4/2026).

Atas nama lembaga DPRD Provinsi Jambi, Hafiz mengimbau dengan tegas agar seluruh lapisan masyarakat memiliki kesadaran kolektif dalam menjaga kelestarian bumi dan alam. Ia menekankan agar segala bentuk aktivitas pertambangan harus dilakukan sesuai dengan regulasi dan legalitas yang berlaku.

"Kami menghimbau kepada seluruh masyarakat untuk tetap bersama-sama memiliki kesadaran menjaga bumi dan alam kita. Lakukan tambang sesuai dengan regulasi, sesuai dengan legalitas, dan sesuai dengan aturan-aturan menjaga lingkungan yang ada," tegasnya.

Lebih lanjut, Hafiz mengingatkan bahwa dampak dari kerusakan lingkungan tidak hanya merugikan materi, tetapi juga mengancam keselamatan jiwa. Ia meminta oknum-oknum tertentu untuk menghentikan aktivitas ilegal demi kepentingan pribadi yang mengorbankan orang banyak.

"Di luar itu (aturan legal), kita harapkan untuk tidak melakukan. Mengingat ini adalah tentang hajat hidup orang banyak, tentang nyawa orang banyak. Jangan karena segelintir keuntungan, masyarakat mengorbankan nyawa-nyawa yang lain," pungkasnya.(afm)





Artikel Rekomendasi