JAMBERITA.COM- Kantor Wilayah Kementerian Hukum Jambi mengikuti kegiatan Pembekalan Pos Bantuan Hukum Desa/Kelurahan Provinsi Riau yang diselenggarakan oleh Kantor Wilayah Kementerian Hukum Riau secara daring melalui Zoom Meeting, Selasa (2/6/2026).
Kegiatan ini dilaksanakan dalam rangka pelaksanaan tugas dan fungsi Kantor Wilayah Kementerian Hukum Riau dalam bidang pembinaan hukum di daerah, khususnya dalam memperkuat pemahaman mengenai peran Pos Bantuan Hukum Desa/Kelurahan sebagai salah satu sarana perluasan akses keadilan bagi masyarakat.
Pembekalan tersebut mengangkat tema “Restorative Justice dalam KUHP Baru: Dari Pembalasan Menuju Pemulihan Keadilan” dengan menghadirkan narasumber Ketua Muda Pidana Mahkamah Agung Republik Indonesia, Dr. H. Prim Haryadi, S.H., M.H.
Melalui kegiatan ini, peserta mendapatkan penguatan pemahaman mengenai pendekatan keadilan restoratif dalam sistem hukum pidana nasional, khususnya setelah hadirnya KUHP baru. Konsep restorative justice menekankan penyelesaian perkara yang tidak semata-mata berorientasi pada pembalasan, tetapi juga mengedepankan pemulihan keadaan, tanggung jawab pelaku, perlindungan korban, serta harmonisasi kembali hubungan sosial di tengah masyarakat.
Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum Jambi, Jonson Siagian, menyambut baik pelaksanaan kegiatan tersebut sebagai ruang penguatan kapasitas bagi jajaran Kementerian Hukum di wilayah, terutama dalam mendukung pembinaan hukum dan penguatan layanan hukum berbasis masyarakat.
“Pembekalan ini sangat penting untuk memperkuat pemahaman bersama mengenai arah kebijakan hukum pidana nasional yang semakin menekankan pada pemulihan keadilan. Posbankum Desa/Kelurahan memiliki peran strategis dalam membantu masyarakat memahami hak-haknya, memperoleh akses informasi hukum, serta mendorong penyelesaian permasalahan hukum secara lebih humanis dan berkeadilan,” ujar Jonson.
Lebih lanjut, Kanwil Kementerian Hukum Jambi memandang bahwa penguatan Posbankum Desa/Kelurahan sejalan dengan upaya pemerintah dalam memperluas akses keadilan hingga ke tingkat desa dan kelurahan. Keberadaan Posbankum diharapkan dapat menjadi garda terdepan dalam memberikan layanan informasi hukum, konsultasi awal, serta pendampingan dasar bagi masyarakat yang membutuhkan.
Kegiatan yang diikuti oleh Kantor Wilayah Kementerian Hukum seluruh Indonesia ini juga menjadi momentum untuk memperkuat sinergi antarwilayah dalam mendukung pembinaan hukum nasional. Melalui pembekalan tersebut, diharapkan jajaran Kementerian Hukum di daerah semakin siap mendorong pelaksanaan layanan hukum yang responsif, inklusif, dan berorientasi pada kebutuhan masyarakat.
Dengan mengikuti kegiatan ini, Kanwil Kementerian Hukum Jambi menegaskan komitmennya dalam mendukung penguatan Posbankum Desa/Kelurahan serta peningkatan literasi hukum masyarakat, khususnya dalam memahami paradigma baru hukum pidana yang mengedepankan pemulihan keadilan.(*)
HUT Kota Jambi Diwarnai Aksi Unjuk Rasa Ratusan Warga Terdampak Zona Merah Pertamina
Perkuat Komitmen Daerah, PUTR Provinsi Jambi Gelar Kick-Off Meeting Implementasi SSK PPSP TA 2026
Dinas PUTR Jambi Hadiri Workshop Infrastruktur Transportasi Ramah Gajah
Danrem 042/Gapu Hadiri Rapat Paripurna DPRD Kota Jambi, Perkuat Sinergi untuk Kemajuan Daerah
Kemenkum Harmonisasikan Tiga Ranperda - Ranperbup Muaro Jambi, PDAM Ikut Dibahas!
Pemkot Jambi Geser Jam Masuk ASN Jadi 07.30 WIB, Wajib Unggah Foto Bareng Keluarga di E-Kinerja
Wagub Sani: 5 Ranperda Inisiatif DPRD Beri Manfaat Positif dan Dorong Kelancaran Penyelenggaraan Pem

