JAMBERITA.COM - Opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) sebanyak 14 kali berturut-turut ternyata bukan jaminan pengelolaan keuangan Pemerintah Provinsi Jambi bersih dari masalah. Hal menohok tersebut dibongkar oleh Anggota Fraksi Partai Gerindra DPRD Provinsi Jambi, Abun Yani, dalam Rapat Paripurna terkait Pertanggungjawaban APBD TA 2025 di Gedung DPRD Provinsi Jambi, Senin (13/7/2026).
Di hadapan forum tertinggi tersebut, Abun Yani menegaskan bahwa status WTP yang selama ini dibanggakan tidak boleh dijadikan tameng untuk menutupi kelemahan tata kelola anggaran. "Opini WTP tidak boleh dimaknai bahwa pengelolaan keuangan daerah telah sepenuhnya bebas dari kelemahan," sentil Abun Yani dengan nada tegas.
Bukan sekadar kritik tanpa dasar, Fraksi Gerindra membeberkan data mengejutkan dari hasil pemeriksaan BPK RI atas Sistem Pengendalian Intern dan Kepatuhan pada LKPD Provinsi Jambi Tahun Anggaran 2025.
Berdasarkan laporan resmi Inspektorat, BPK menguliti 22 temuan krusial dengan 41 rekomendasi yang bernilai fantastis, yakni mencapai Rp9.811.770.720,33 (Rp9,8 Miliar!). Setelah dibongkar, sektor yang paling parah menjadi sarang kelemahan ternyata ada di pos belanja daerah.
"Temuan tersebut terdiri atas dua temuan dalam penyusunan laporan keuangan, dua temuan pada sektor pendapatan, 15 temuan pada pelaksanaan belanja daerah, serta tiga temuan dalan pengelolaan aset," tegasnya.
Abun Yani menegaskan, komposisi tersebut menunjukkan bahwa kelemahan paling dominan masih terdapat pada pelaksanaan dan pertanggungjawaban belanja daerah, sehingga diperlukan perbaikan yang menyelurul terhadap sistem pengendalian internal, kepatuhar erhadap peraturan, serta mekanisme pengawasan pada setiap perangkat daerah.
Menurut Fraksi Gerindra, fakta bahwa sektor pelaksanaan belanja menjadi temuan paling dominan adalah bukti nyata dari buruknya kualitas perencanaan, efektivitas pelaksanaan yang rendah, serta sistem pengawasan yang longgar di lingkungan Pemprov Jambi.
Gerindra mendesak agar Pemprov Jambi tidak lagi "meniduri" temuan ini dan segera melakukan evaluasi total secara menyeluruh. Perbaikan sistem pengendalian internal serta pengetatan mekanisme pengawasan di setiap perangkat daerah wajib hukumnya dilakukan jika Jambi ingin benar-benar bersih, bukan sekadar bersih di atas kertas opini WTP.
Secara keseluruhan, benang kusut dalam tindak lanjut hasil pemeriksaan BPK RI yang nilainya mencapai Rp 1,5 Triliun dalam 5 tahun terakhir. Berdasarkan data yang dihimpun, temuan sedikitnya 904 temuan dari hasil pemeriksaan BPK atas Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) periode 2002-2025. Dari jumlah tersebut, akumulasi nilai temuan untuk periode lima tahun terakhir saja sudah menembus angka Rp 1.561.600.562.602 (Rp 1,56 Triliun).(afm)
Resmi! Fraksi Gerindra Desak Pembentukan Pansus BPK dan Soroti Mandeknya PAD Jambi
14 Kali WTP Cuma Pajangan? Gerindra Bongkar Borok Belanja Pemprov Jambi: Temuan BPK Rp9,8 M di 2025
Seleksi Wawancara Pelatihan Vokasi Nasional Batch 3 Berlangsung hingga 15 Juli 2026
SAH Nilai Kebijakan Presiden Prabowo Hadirkan Keadilan Ekonomi bagi Rakyat
DPRD Jambi Dorong Percepatan Tindaklanjut Temuan BPK RI yang Berlarut Sejak 2002 Silam
Abun Yani Minta Penataan Aset Daerah Jambi Diperketat, Dorong Profesionalisme Pendapatan
BPH Migas, Ombudsman hingga DPR RI Sidak BBM Bersubsidi di Jambi : Ini Temuannya


