JAMBERITA.COM - UIN Sulthan Thaha Saifuddin (STS) Jambi kembali mengukuhkan sejumlah guru besar. Pengukuhan berlangsung di Auditorium Chatib Quzwain, Kampus II UIN STS Jambi, Kamis (20/8/2026).
Lima sejarawan yang dikukuhkan sebagai guru besar adalah Prof. Dr. H. Ishaq, SH, M.Hum guru besar bidang Hukum Pidana Islam. Kemudian, Prof.Dr.Dra. Illy Yanti, M.Ag., yang turut dikukuhkan sebagai guru besar bidang Peradilan Agama. Selanjutnya Prof. Dr. Ahmad Ridwan, M.Pd.I., juga menerima pengukuhan guru besar bidang Manajemen Pendidikan.
Selain itu, Prof. Zulqarnain, S.Ag., M.Hum., Ph.D., juga dikukuhkan sebagai guru besar bidang Hukum Ekonomi Syariah. Pengukuhan juga diberikan kepada Prof. Dr. H. Mahmud MY, S.Ag., M.Pd dalam bidang Manajemen Pemasaran Pendidikan Islam.

Pengukuhan dibuka oleh Ketua Senat, Prof. Mukhtar. Dilanjutkan dengan pembacaan riwayat hidup para guru besar yang akan dikukuhkan. Selanjurnya mereka memparkan orasi ilmiah dihadapan anggota senat dan tamu undangan.
Rektor UIN STS Jambi, Prof. Dr. H. Kasful Anwar, M.Pd., hadir memberikan Beragam. Dalam sambutannya, rektor menyampaikan optimismenya akan pengembangan jabatan akademik profesor.
Menurut Prof. Kasful Anwar, UIN STS Jambi menargetkan memiliki 40 guru besar selama masa kepemimpinannya. Target tersebut dinilai realistis berdasarkan perkembangan jumlah profesor dalam dua tahun terakhir. “Target 40 guru besar bukan sesuatu yang tidak mungkin tercapai,” ujar Kasful Anwar dalam Berbagainya.
Ia menjelaskan, UIN STS Jambi telah mengukuhkan 15 guru besar sepanjang tahun 2025 hingga 2026. Pencapaian tersebut menjadi modal penting untuk mempercepat peningkatan jumlah profesor. Selain itu, saat ini terdapat 10 dosen yang telah mengikuti uji kompetensi. Proses tersebut menjadi salah satu tahapan penting menuju pengukuhan guru besar.
Oleh karena itu, Rektor terus mendorong dosen untuk mempersiapkan persyaratan akademik secara optimal. Upaya tersebut dilakukan melalui berbagai program pendampingan dan peningkatan kompetensi.
Salah satunya ialah pelatihan penulisan artikel ilmiah bagi dosen. Pelatihan ini diarahkan untuk mempercepat pemenuhan persyaratan menuju jabatan guru akademik besar. Dengan demikian, Percepatan Profesor tidak hanya mengandalkan proses administratif. Namun, penguatan kualitas publikasi ilmiah juga menjadi perhatian utama universitas.
Dalam kesempatan tersebut, Rektor UIN STS Jambi juga menekankan pentingnya komitmen bersama. Menurutnya, percepatan guru besar membutuhkan dukungan seluruh unsur akademik.
Selain memperkuat reputasi akademik, keberadaan guru besar juga berperan dalam meningkatkan kualitas pendidikan. Guru besar harus mampu memperkuat penelitian, publikasi, serta pengabdian kepada masyarakat. Lebih lanjut, peningkatan jumlah profesor menjadi bagian dari strategi pengembangan kelembagaan UIN STS Jambi. Langkah tersebut sejalan dengan upaya meningkatkan mutu dan daya saing perguruan tinggi.
Dengan bertambahnya guru besar, kampus juga memiliki lebih banyak sumber daya akademik unggulan. Selanjutnya para profesor diharapkan memberikan kontribusi terhadap pengembangan keilmuan dan inovasi.(Rd)
Takbir! SAH Ungkap Keberkahan Program Presiden Prabowo,Kini Indonesia Bisa Swasembada 8 Bahan Pangan
UIN STS Jambi Kukuhkan 5 Guru Besar, Rektor : Target 40 Profesor
Harun Ucapkan Selamat atas Pengukuhan Prof Zulkarnain sebagai Guru Besar UIN STS Jambi
Meriahkan HUT Ke-81 RI, DWP UNJA Gelar Jalan Santai dan Lomba Kekeluargaan
UNJA Sambut 7.200 Mahasiswa Baru Lewat PKKMB 2026 'Gema Kampus UNJA Berdampak'
Diikuti 7.200 Peserta : Pengibaran Bendera Merah Putih HUT RI ke-81 UNJA Berjalan Sukses
Harun Ucapkan Selamat atas Pengukuhan Prof Zulkarnain sebagai Guru Besar UIN STS Jambi



