JAMBERITA.COM - Pertamina Patra Niaga Regional Sumbagsel menjatuhkan sanksi kepada 161 SPBU di wilayah Sumatera Bagian Selatan sepanjang Januari hingga 3 September 2026. Penindakan ini merupakan hasil dari pengawasan berkelanjutan terhadap penyaluran BBM subsidi agar tepat sasaran dan sesuai ketentuan.
Dari total 161 SPBU yang menerima sanksi, sebanyak 17 SPBU berlokasi di Provinsi Jambi. Penindakan di seluruh wilayah Sumbagsel mencakup, Lampung 69 SPBU, Sumatera Selatan 34 SPBU, Kepulauan Bangka Belitung 31 SPBU, Jambi 17 SPBU dan Bengkulu 10 SPBU.
Area Manager Communication, Relations & CSR Pertamina Patra Niaga Regional Sumbagsel, Rusminto Wahyudi, mengatakan pengawasan dilakukan secara berkelanjutan sebagai bagian dari komitmen Pertamina dalam memastikan penyaluran BBM subsidi berjalan sesuai dengan ketentuan yang berlaku.
"Pertamina Patra Niaga terus memperkuat pengawasan di seluruh SPBU. Apabila ditemukan adanya ketidaksesuaian dalam penyaluran BBM subsidi, kami akan menindaklanjutinya sesuai dengan ketentuan yang berlaku. Hal ini merupakan bagian dari upaya kami menjaga penyaluran BBM subsidi agar tepat sasaran,” ujarnya.
Menurutnya, pemberian sanksi merupakan bagian dari langkah penegakan ketentuan sekaligus pembinaan terhadap lembaga penyalur. Pertamina juga terus berkoordinasi dengan berbagai pihak terkait dalam melakukan pengawasan di lapangan.
Pengawasan dilakukan melalui berbagai mekanisme, termasuk pemantauan transaksi, digitalisasi melalui Program Subsidi Tepat, verifikasi QR Code dan data kendaraan, serta pemantauan aktivitas operasional di SPBU. Pertamina terus berkoordinasi dengan pengelola SPBU untuk memastikan seluruh lembaga penyalur menjalankan kegiatan operasional sesuai dengan ketentuan yang telah ditetapkan.
“Kami mengimbau seluruh SPBU di wilayah Sumbagsel untuk menjalankan penyaluran BBM subsidi sesuai prosedur dan ketentuan. Kami juga mengajak masyarakat untuk bersama-sama mengawasi penyaluran BBM subsidi. Jika menemukan indikasi penyalahgunaan atau kendala dalam pelayanan, masyarakat dapat menyampaikannya melalui Pertamina Contact Center 135,” jelasnya.
Pertamina Patra Niaga memastikan pengawasan dan evaluasi terhadap lembaga penyalur akan terus dilakukan secara berkala sebagai bagian dari komitmen menghadirkan layanan energi yang aman, tepat sasaran, dan dapat dipertanggungjawabkan bagi masyarakat di wilayah Sumbagsel.(afm)
Pertamina Sanksi 161 SPBU di Sumbagsel, 17 di Antaranya Berada di Jambi
Karhutla di Tahura Batang Hari Kembali Jadi Perhatian, Kasiops Korem/042 Gapu - Gubernur ke Lokasi
RS Anisa Kota Jambi Bantah Tuduhan Penelantaran Pasien Ibu Hamil Asal Tanjabbar, Ini Kronologisnya
Kebocoran Data Mengintai Jasa Keuangan, Kemenkum Jambi Turun Tangan Lewat FOKUS HUKUM
AHM Best Student 2026 Regional Jambi, Dorong Gen Z Hadirkan Karya untuk Indonesia Berdaya
Wagub Sani Dampingi Wamen LH Tinjau Penanganan Karhutla di Desa Parit Culum Tanjab Timur


