JAMBERITA.COM - Paralegal di Provinsi Jambi didorong tidak hanya membantu masyarakat menyelesaikan persoalan hukum, tetapi juga mengambil peran dalam memerangi penyalahgunaan dan peredaran gelap narkotika hingga ke tingkat desa dan kelurahan.
Kepala Divisi Peraturan Perundang-undangan dan Pembinaan Hukum (P3H) Kanwil Kementerian Hukum Jambi, Dina Rasmalita, mengatakan penyuluh hukum dan paralegal memiliki posisi strategis sebagai perpanjangan tangan pemerintah dalam meningkatkan kesadaran hukum masyarakat.
“Penyuluh hukum dan paralegal tidak hanya berperan membantu masyarakat ketika menghadapi persoalan hukum, tetapi juga harus mampu menjadi penggerak kesadaran hukum dan ikut berperan aktif dalam upaya pencegahan penyalahgunaan narkotika di lingkungan masing-masing,” ujar Dina dalam kegiatan penyuluhan hukum bertema “Waspada Narkotika: Kenali Modus Peredaran, Pahami Ancaman Hukum, dan Perkuat Pencegahan dari Desa/Kelurahan”, Rabu (4/11/2026).
Menurut Dina, keterlibatan paralegal sangat dibutuhkan karena mereka memiliki kedekatan dengan masyarakat dan memahami berbagai persoalan yang berkembang di lingkungan desa maupun kelurahan.
Karena itu, ia berharap para paralegal dapat menjadi penghubung informasi hukum, memberikan edukasi kepada masyarakat, serta mendorong pencegahan berbagai persoalan sosial dan hukum, termasuk ancaman narkotika.
Dalam kegiatan tersebut, Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Badan Narkotika Nasional Provinsi (BNNP) Jambi, Kombes Pol. Robin Salem, turut memaparkan berbagai tantangan pemberantasan penyalahgunaan dan peredaran gelap narkotika di Indonesia.
Robin menjelaskan, kondisi geografis Indonesia sebagai negara kepulauan dengan garis pantai yang panjang menjadi salah satu kerawanan yang dapat dimanfaatkan jaringan peredaran narkotika internasional untuk memasukkan barang terlarang ke wilayah Indonesia.
Selain jalur peredaran, penyalahgunaan narkotika di kalangan usia produktif dan pelajar juga menjadi perhatian serius. Kondisi tersebut membutuhkan upaya pencegahan berkelanjutan dengan melibatkan seluruh elemen masyarakat.
Ia menekankan pentingnya peran perangkat desa, kelurahan, ketua RT, kader PKK, paralegal hingga masyarakat dalam membangun lingkungan yang tangguh terhadap ancaman narkotika.
Melalui program Desa/Kelurahan Bersih Narkoba (Bersinar), masyarakat didorong mengenali indikasi peredaran narkotika, memberikan edukasi kepada lingkungan sekitar, serta berpartisipasi dalam pencegahan sejak dini.
Robin juga menjelaskan ketentuan Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika, khususnya mengenai kewajiban pelaporan bagi orang tua atau wali terhadap pecandu yang belum cukup umur serta mekanisme wajib lapor bagi pecandu yang telah cukup umur atau keluarganya.
Mekanisme tersebut menjadi salah satu pintu untuk mendapatkan pengobatan dan rehabilitasi sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan.
Dalam sesi diskusi, peserta turut mengangkat berbagai persoalan hukum yang kerap ditemukan di lingkungan masyarakat, mulai dari pencurian, penyalahgunaan narkotika hingga prostitusi di desa.
Menanggapi persoalan tersebut, narasumber menjelaskan bahwa paralegal dapat membantu melakukan pendataan informasi awal, mencatat kronologi kejadian, serta berkoordinasi dengan aparat penegak hukum sesuai kewenangannya.
Paralegal juga diingatkan untuk mengutamakan keselamatan masyarakat dan menjaga kerahasiaan identitas pelapor. Penanganan dugaan tindak pidana tetap harus diserahkan kepada aparat berwenang agar proses hukum berjalan sesuai prosedur.
Kegiatan yang berlangsung secara hibrida di Ruang Rapat Lantai 1 Kanwil Kementerian Hukum Jambi dan melalui Zoom Meeting tersebut turut dihadiri Tim Penyuluh Hukum Kanwil Kementerian Hukum Jambi.
Melalui kegiatan ini, Kanwil Kementerian Hukum Jambi bersama BNNP Jambi mendorong penguatan literasi hukum dan keterlibatan paralegal serta masyarakat dalam mewujudkan desa dan kelurahan yang bersih dari narkoba.(afm)
Bukan Sekadar Bantu Masalah Hukum, Paralegal Jambi Didorong Ikuti Perangi Narkoba
Kanwil Kemenkum Jambi Edukasi UMKM Soal Rahasia Dagang, Pelaku Usaha Diingatkan Lindungi Aset Bisnis
Bupati Tanah Laut Hadir di UNJA, Rahmat Trianto Ingatkan Pentingnya Komitmen Jaga SDA
Beras Jambi Diprediksi Menyusut di 2026, BPS Ungkap Biang Keroknya
Gubernur Al Haris Turun Langsung Bantu Korban Kebakaran di Tungkal, Belasan KK Terima Bantuan
Bahas 11 Ranperda dan Perkada, Kanwil Kemenkum Jambi Gelar Harmonisasi Empat Daerah
Bukan Sekadar Bantu Masalah Hukum, Paralegal Jambi Didorong Ikuti Perangi Narkoba


