JAMBERITA.COM- Ratusan mahasiswa yang tergabung dalam Pergerakan Mahasiswa Islam Indonesia (PMII), Gerakan Mahasiswa Nasional Indonesia (GMNI), Perhimpunan Mahasiswa Katholik Republik Indonesia (PMKRI) dan Himpunan Mahasiswa Islam (HMI) Cabang Jambi dan Gerakan Mahasiswa Kristen Indonesia (GMKI) mendatangi kantor Gubernur Jambi, Senin (2/4/2018).
Dalam aksi unjuk rasa ini mereka mendesak Pemprov Jambi untuk menegakkan Pergub nomor 18 Tahun 2013 setegak-tegaknya dan mendesak jajarannya untuk bekerja mengawasi jalannya aturan tersebut.
Memberi sanksi tegas untuk perusahaan yang telah melanggar Pergub dan mengultimatum perusahaan-perusahaan untuk menyantuni dan bertanggungjawab kepada korban-korban truk batu bara.
"Cabut izin batubara yang melintas di luar jadwal yang ditentukan," teriak salah seorang mahasiswa melalui orasinya di halaman depan Kantor Gubernur Jambi.(afm)
Fraksi PDIP tak Puas Jawaban Gubernur Jambi, Waka Samsul : Nanti Didalami Saat LKPJ
LKPJ 2025 : Fraksi PDIP Sebut Gubernur Jambi Gagal Selesaikan Masalah Batu Bara
Fraksi PPP Soroti Pelanggaran RTRW PT SAS dan Lemahnya Pengawasan Tambang di Jambi
BPOM Jambi Bersama Anggota DPR RI Zulfikar Achmad Gelar Sosialisasi KIE
Tiga Jenis Kopi Jambi Untuk Dunia, Ariansyah: Pelaku Usaha Untung, Petani pun Sejahtera
Pemprov Gelar Konsultasi Publik Rancangan RKPD 2019, Ini Daftar Lengkap Programnya...
Hibah Lahan Pemprov Resmi Diteken, Ini Lokasi Pembangunan Kodam Baru di Jambi

