JAMBERITA.COM - HM Madel akhirnya ditahan Kejati karena kasus Perumahan PNS. Kasus ini bukan yang pertama yang membuat Mantan Bupati Sarolangun ini berurusan dengan hukum.
Saat menjadi bupati, tahun 2004 Madel pun harus berhenti karena tersangkut kasus hukum. Madel menjadi tersangka kasus korupsi dana pembangunan dermaga ponton di Desa Samaran, Kecamatan Pauh, Kabupaten Sarolangun, Provinsi Jambi, sebesar Rp 3 miliar.
Dermaga ponton yang dibangun di pinggir Sungai Batang Tembesi sekitar 175 kilometer sebelah barat daya Kota Jambi itu roboh pada 10 Mei
2004 saat konstruksi fisik mencapai 80 persen.
Setelah menjalani vonis, Madel kemudian mencalonkan diri menjadi calon anggota legislatif lewat PDK, partai besutan Ryas Rasyid. Namun tidak berhasil.
Kemudian, di Pilgub 2015, Madel dipercaya menjadi Ketua Tim Pemenangan Zumi Zola-Fachrori Umar. Ia sukses mendudukan Zola menjadi Gubernur.
Bahkan, Ia pun berlabuh Golkar dan terpilih menjadi Ketua Golkar Sarolangun. Tapi hanya beberapa bulan saja. Karena Golkar memilih mengusung Cek Endra. Ia pun mundur dan maju sendiri sebagai calon Bupati Sarolangun.
Tapi dewi fortuna belum berpihak ke Madel. Madel kalah dari Cek Endra. Sani pun dikabarkan masuk menjadi tim pemenangan Sani-Izi. Ini terbukti saat kehadirannya dalam pelantikan tim relawan baru-baru ini. Namun Abdullah Sani sempat membantah jika Madel menjadi Direktur pemenangan. (sm)
Sebut Fasha Sebagai Pemimpin Muda Yang Sukses, Akbar: Saya Yakin Terpilih Kembali
Sekda Kerinci Sebut Tidak Ada Masalah Soal Dana Hibah, Panwaslu Harus Proaktif
Sarapan Bersama Maulana Pagi Ini, Ini Agenda Akbar Tanjung di Jambi
SAH Ajak Warga Jambi Asal Kisaran Aktif Menyukseskan Pembangunan
Soal Laporan Akun Jerry Diduga Sebar Hoax, Direktur Media Center Hamas Minta Panwas Proses Laporan
Pangkas Birokrasi, RSUD Raden Mattaher Siapkan Layanan Uronefro Terpadu Pasien Gagal Ginjal



