JAMBERITA.COM - Bawaslu RI sudah mengumumkan lima nama anggota tim seleksi untuk calon pimpinan Bawaslu Provinsi Jambi.
Dimana, dalam undang undang pemilu ditetapkan penambahan jumlah anggota pimpinan Bawaslu Provinsi Jambi menjadi lima orang. Dari sebelumnya yang hanya 3 orang.
Dalam lama reski Bawaslu RI, lima nama tersebut yakni Dr. H. Suaidi Asyari, Ronald Rofliandi, Dr. Sri Rahayu, Prof. Dr. Hasbi Umar Dr. Ali Usmar.
Dalam laman resmi Bawaslu juga disebutkan jika pengumuman ini esuai dengan amanat Pasal 124 ayat (1) dan Pasal 92 ayat (2) huruf b Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2017 tentang Pemilihan Umum menyatakan “Bawaslu membentuk tim seleksi untuk menyeleksi calon anggota Bawaslu Provinsi pada setiap Provinsi” dan jumlah anggota Bawaslu Provinsi sebanyak 5 (lima) atau (7) orang serta Pasal 9 ayat (1) Peraturan Bawaslu Nomor 19 Tahun 2017.(*/sm)
Atasi Kemiskinan di Kota Jambi, Ini Strategi yang Disiapkan Fasha-Maulana
Tingkatkan Pertumbuhan Ekonomi, Izi Bilang Danau Sipin Bagus Jadi Ternak Bebek
Izi Singgung Kebijakan Pemkot di Kotabaru, Fasha: Pak Sani Wakil Kami, Itu Mengkritik Diri Sendiri
Ribuan Massa Hadir, Warga 3 Desa di Lempur Siap Menangkan Zainal-Arsal
Gara-Gara Tak Mau Dicoklit, Warga Sarolangun Ini Pukuli Pantarlih
Pangkas Birokrasi, RSUD Raden Mattaher Siapkan Layanan Uronefro Terpadu Pasien Gagal Ginjal



