Ahui Mangkir Jadi Saksi di Sidang Supriyono



Senin, 07 Mei 2018 - 14:09:51 WIB



JAMBERITA.COM - Enam orang saksi dijadwalkan menjadi saksi dalam sidang lanjutan terdakwa kasus dugaan suap pengesahan RAPBD Provinsi Jambi tahun 2018 dengan terdakwa Supriyono digelar, hari ini Senin (7/5/2018) di Pengadilan Tipikor Jambi.

Hanya saja dari enam saksi, satu saksi Ali Tonang alias Ahui tidak hadir di persidangan.

Saksi yang tampak hadir yakni Nusa Suryadi, Ahmad Nursabdi, Amidy, Arfan dan Joe Fandy Yoesman alias Asiang.

Untuk tahap pertama dihadirkan tiga saksi yang dilakukan pemeriksaan yakni, Nusa Suryadi, Ahmad Nursabdi dan Amidy. Sementara Asiang dan Arfan akan diperiksa selanjutnya.(jrn/sm)



Artikel Rekomendasi