JAMBERITA.COM - Enam orang saksi dijadwalkan menjadi saksi dalam sidang lanjutan terdakwa kasus dugaan suap pengesahan RAPBD Provinsi Jambi tahun 2018 dengan terdakwa Supriyono digelar, hari ini Senin (7/5/2018) di Pengadilan Tipikor Jambi.
Hanya saja dari enam saksi, satu saksi Ali Tonang alias Ahui tidak hadir di persidangan.
Saksi yang tampak hadir yakni Nusa Suryadi, Ahmad Nursabdi, Amidy, Arfan dan Joe Fandy Yoesman alias Asiang.
Untuk tahap pertama dihadirkan tiga saksi yang dilakukan pemeriksaan yakni, Nusa Suryadi, Ahmad Nursabdi dan Amidy. Sementara Asiang dan Arfan akan diperiksa selanjutnya.(jrn/sm)
Asiang dan 5 Saksi Lainnya Akan Bersaksi Besok di Sidang Supriyono
Forum Mahasiswa UIN Anti Korupsi Geruduk Kejati, Ini Tuntutannya
GALERI FOTO: Begini Ekspresi H Jais Saat Keluar dari Gedung KPK
DPO Penggelapan Aset UPT Alkal Sarolangun Berhasil Diamankan Kejati Jambi
Aping Mangkir dari Panggilan, KPK: Kami Belum Dapat Informasi Alasan Ketidakhadiran
Siapkan Akreditasi Unggul, FKIP UNJA Gelar Workshop Penjaminan Mutu



