JAMBERITA.COM - Kepala Perwakilan Jambi di Jakarta, Amidy hadir di sidang lanjutan dugaan suap RAPBD Provinsi Jambi tahun 2018 hari ini Senin (7/5/2018).
Ada fakta baru yang menarik dalam sidang ini. Dimana, Amidy mengungkapkan bahwa Kadis Pendidikan Provinsi Jambi, Agus Herianto ada menyetor uang sebesar Rp 400 juta kepada Arsul Sihotang yang merupakan orang dekat Gubernur Jambi nonaktif Zumi Zola.
"Tidak hanya kontraktor, Agus Herianto yang merupakan Kadis Pendidikan Provinsi Jambi juga pernah menyetor uang Rp 400 juta kepada Asrul," ujar Amidy di Pengadilan Tipikor Jambi.
Untuk diketahui, pada sidang lanjutan hari ini, enam orang saksi yang dihadirkan, yakni Arpan, Joe Fandy Yesman alias Asiang, Ali Tonang alias Ahui, Ahmad Nursabri, Nusa Suryadi dan Amidy. Namun, pada sidang ini Ahui mangkir sebagai saksi.(jrn/sm)
Asiang dan 5 Saksi Lainnya Akan Bersaksi Besok di Sidang Supriyono
Forum Mahasiswa UIN Anti Korupsi Geruduk Kejati, Ini Tuntutannya
GALERI FOTO: Begini Ekspresi H Jais Saat Keluar dari Gedung KPK
DPO Penggelapan Aset UPT Alkal Sarolangun Berhasil Diamankan Kejati Jambi
Siapkan Akreditasi Unggul, FKIP UNJA Gelar Workshop Penjaminan Mutu



