Hari Terakhir Pendaftaran di KPU Bungo, Bacaleg Partai Garuda Tereleminasi



Rabu, 18 Juli 2018 - 17:40:24 WIB



JAMBERITA.COM - Sebagian besar partai politik di Kabupaten Bungo memilih mendaftarkan bakal calon legislatifnya pada akhir waktu. Padahal tidak ada masa perpanjangan.

Jika partai politik telat mendaftar hingga batas akhir, secara otomotis bacalegnya akan terleminasi dari pemilu legislatif 2019.

Di Kabupaten Bungo, di hari terakhir Selasa (17/8/2018) tepat pukul 00.00 WIB bersamaan dengan penutupan pendaftaran bakal calon legislatif, ternyata ada satu partai yang tidak mendaftar di KPU Bungo.

Menurut Bisri ketua KPU Bungo, satu parpol itu ialah Partai Garuda dengan kendala tidak melengkapi berkasnya.

"Benar bahwa sampai batas waktu 12 malam di hari terakhir ini cuma satu Partai Garuda saja yang tidak mendaftarkan bacalegnya ke KPU Bungo, untuk kendalanya hanya pada bahan berkas yang tidak lengkap sesuai aturan PKPU No 20," kata Bisri, Rabu (18/7/2018) dini hari.

Padahal kata Bisri, KPU Bungo terus membuka pintu sampai akhir batas waktu. Namun sampai menjelang tutup dari partai yang bersangkutan juga tak kunjung mendaftar.

"Sesuai aturan kita membuka selebar-lebarnya pintu pendaftaran bagi para Parpol untuk Bacalegnya, tapi sampai habis waktu tetap belum ada Partai Garuda yang mendaftar," katanya.

Dari pantauan di lapangan, Parpol yang telah mendaftarkan bacalegnya sebanyak 15 parpol, dan sebanyak itulah yang nanti akan melalui verivikasi oleh KPU Bungo hingga bisa lolos dari bacaleg hingga sah jadi caleg. (Rena artika)



Artikel Rekomendasi