JAMBERITA.COM - Keputusan Rancangan Peraturan Daerah tentang Anggaran Pendapatan dan Belanja Perubahan APBD TA 2018 Pemeritah Provinsi (Pemprov) Jambi akhirnya disetujui DPRD Provinsi Jambi, Kamis (27/9/2018).
Dimana sebelumnya, penyampaian dalam agenda rapat paripurna diawali dengan penyampaian laporan dari badan anggaran dan dilanjutkan pandangan akhir fraksi fraksi DPRD Provinsi Jambi.
"Apakah semua setuju," tanya pimpinan rapat Chumaidi Zaidi. "Setuju," jawab semua anggota dan fraksi fraksi anggota DPRD yang hadir.
Adapun pendapat akhir fraksi fraksi dimulai dari PAN, PPP, Partai Restorasi Nurani, Partai Bintang Keadilan, Demokrat, PDIP Gerindra Golkar dan PKB semua lengkap ditandatangani.(afm)
Tetap Bugar dan Energik, Murady: Yang Membuat Kita Selalu Sehat Itu adalah Semangat
Verifikasi SMSI Provinsi Jambi, Dewan Pers Langsung Faktualisasi Perusahaan Pers yang Bergabung
Tak Kenal Lelah, Perjuangan SAH Angkat Guru Honorer K2 Sebagai PNS Berhasil
SAH Harap Kasus Tewasnya Supporter Persija Jadi Yang Terakhir Dalam Sepakbola Tanah Air
Ratusan Tenaga Honorer di Jambi Gelar Aksi Tolak Tes CPNS Jalur Umum


Bantah Klarifikasi DK, WJ Angkat Bicara : Ungkap Dua Kejadian Berbeda, di Waktu yang Sama

