JAMBERITA.COM - Ratusan paket ganja dimusnahkan di halaman Kejaksaan Negeri (Kejari) Jambi, Selasa Siang (2/9/2018). Barang haram tersebut merupakan hasil perkara tentang narkotika.
Barang bukti tersebut dimusnahkan secara bersamaan, yakni berupa ratusan paket narkotika jenis shabu-shabu, ratusan paket ganja siap edar, puluhan paket pil ekstasi, 7 unit telepon genggam, dan 4 timbangan digital yang digunakan untuk menimbang shabu-shabu.
Barang haram tersebut dimusnahkan dengan cara diblender dan dicampur dengan detergen. Sedangkan narkotika jenis ganja dengan cara dibakar, dan terkahir untuk telepon genggam dan timbangan dimusnahkan dengan cara dipukul-pukul menggunakan martil.
Kasi Intel Kejari Jambi, Rais Dani mengatakan, barang bukti tersebut yang dimusnahkan hanya sebagian kecil saja. Sisanya akan diserahkan ke pihak Polresta Jambi untuk kembali dimusnahkan.
"Barang bukti yang kita musnahkan hanya sebatas barang bukti saja. Sisanya kita serahkan ke pihak Polresta Jambi," tuturnya.
Dani melanjutkan pemusnahan ini dilakukan sebatas barang bukti dari 183 perkara dimulai dari bulan April sampai dengan Agustus 2018.
Sementara itu, menurut Kasi Tindak Pidana Umum (Pidum), Lusi Fitriani menyampaikan, bahwa telah terjadi peningkatan perkara narkotika tahun ini dibandingkan dengan tahun 2017 silam. Dirinya juga mengatakan belum mengetahui terlalu pasti berapa jumlah perkara yang meningkat.
"Iya, memang tahun ini ada peningkatan perkara kasus narkotika dibandingkan tahun lalu. Mengenai angka pastinya kurang ingat di angka berapa. Karena masih kita data," tutupnya. (Cpm)
Murady Darmansyah Dorong Perajin Batik Jambi Tingkatkan Daya Saing
Perjuangkan Lagi Ujung Jabung ke Pusat, Fachrori: Penting Bagi Jambi
KPP Pratama Pelayangan Jambi Resmi Beroperasi, Fasha Berharap Bisa Permudah Wajib Pajak
Kapolda Jambi Lakukan Peletakan Batu Pertama Pembangunan Perumahan Bhayangkara
Hari Kesaktian Pancasila. Murady: Jadikan Momentum Membangkitkan Semangat Nasionalisme
Doakan Korban Gempa di Sulteng, Polda Jambi Gelar Shalat Gaib


Bantah Klarifikasi DK, WJ Angkat Bicara : Ungkap Dua Kejadian Berbeda, di Waktu yang Sama

