Tanggapi Dugaan Permen Beracun, YLKI Jambi : Bahaya, Perlu Pengawasan Serius dari Pemerintah



Jumat, 05 Oktober 2018 - 10:26:32 WIB



Ibnu Kholdun
Ibnu Kholdun

JAMBERITA.COM - Setelah Badan Pemeriksaan Obat dan Makanan (BPOM) Provinsi Jambi angkat bicara soal viralnya video dugaan Permen Jelly Stik mengakibatkan konsumen keracunan.

Kali ini, Ketua Lembaga Yayasan Konsumen Indonesia (YLKI) Jambi Ibnu Khaldun juga ikut berkomentar. Dia mendesak Pemerintah segera bergerak menyikapi soal itu. "Berbahaya, ini perlu adanya pengawasan serius dari pemerintah," ungkapnya saat dikonfirmasi Jamberita.com, Jum'at (5/10/2018).

Ibnu menegaskan, persoalan tersebut pemerintah harus serius menyikapi serta di perlukannya informasi yang luas sehingga masyarakat lebih berhati-hati dalam memberikan edukasi kepada anak agar tidak sembarangan dalam membeli jajanan/makanan. "Jangan sampai ada jatuh korban," pungkasnya.

Sebelumnya, Kepala Seksi (Kasi) Sertifikasi dan Pelayanan Konsumen Badan Pemeriksaan Obat dan Makanan (BPOM) Provinsi Jambi, Sartoni, mengatakan masih meneliti kejadian tersebut dan kejadian itu bukan pertama kalinya.

"Sesuai koordinasi dengan BPOM pusat bahwa barang bukti sedang dalam penelitian," ungkapnya saat ditemui awak media, Kamis (4/10/2018).

Dia mengatakan, sampel barang bukti sudah ada, dan pihaknya selalu berkomunikasi tapi belum ada hasilnya."Barangkali nanti kalau sudah ada hasilnya bisa kita infokan," terangnya.

Sementara untuk di Wilayah Provinsi Jambi sendiri, BPOM telah menurunkan tim, namun belum ada laporan. Sartoni berharap masyarakat dapat membantu dengan memberikan laporan bila ditemukan barang serupa.  "Bila ada informasi nanti akan kita telusuri, sampai saat ini belum ada laporan tapi sudah melakukan sidak di Merangin," jelasnya.

Dugaan permen beracun itu sempat beredar diberbagai Medsos mengenai. Bahkan akun gosip Lambe Turah juga memposting gambar dan keterangan mengenai korban permen yang dikemas menarik tersebut.(afm)



Artikel Rekomendasi