JAMBERITA.COM - Gubernur Jambi, Al Haris resmi menunjuk Wakil Direktur Sarana dan Prasarana (Wadir Sarpras), drg. Iwan Hendrawan MARS sebagai Pelaksana Tugas (Plt) Direktur RSUD Raden Mattaher Jambi. Penunjukan ini dilakukan melalui Surat Nomor 2224 yang ditandatangani langsung oleh Gubernur, terhitung mulai 1 Mei 2026.
Langkah estafet kepemimpinan ini diambil di tengah sorotan tajam Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Jambi terhadap kinerja keuangan dan pelayanan rumah sakit pelat merah tersebut. drg. Iwan Hendrawan kini memikul tanggung jawab besar untuk menyelesaikan setumpuk rekomendasi dari Pansus IV DPRD Provinsi Jambi.
Berdasarkan Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ) Gubernur Jambi Tahun Anggaran 2025 yang disampapaikan Pansus IV di paripurna Senin 27 April 2026 lalu, RSUD Raden Mattaher mencatatkan realisasi anggaran sebesar Rp375,68 miliar (92,36%) dari total alokasi Rp406,80 miliar. Meski realisasi fisik diklaim mencapai 100%, rumah sakit ini menyisakan SILPA sebesar Rp31,094 miliar.
Namun, fakta yang lebih mencengangkan terungkap dalam telaah Pansus IV dengan total utang mencapai Rp122,38 miliar per 31 Desember 2025. Tingginya utang ini dinilai berpotensi menyebabkan defisit anggaran kronis dan mengancam fleksibilitas keuangan sebagai Badan Layanan Umum Daerah (BLUD).
Selanjutnya, masih dalam rekomendasi Pansus IV DPRD Jambi juga memperingatkan bahwa kewajiban utang yang besar ini berisiko menurunkan kualitas pelayanan langsung kepada masyarakat.
Pansus IV DPRD Provinsi Jambi memberikan beberapa poin krusial yang harus segera ditindaklanjuti oleh drg. Iwan Hendrawan dalam masa jabatannya dengan menyusun langkah nyata dan terukur untuk melunasi kewajiban utang agar tidak mengganggu operasional.
Melakukan pemetaan kebutuhan dokter spesialis melalui Program Pendidikan Dokter Spesialis (PPDS) dengan memprioritaskan putra-putri daerah Jambi, menggali potensi sumber pendapatan baru agar rumah sakit tidak hanya bergantung pada dana pemerintah (optimalisasi Pendapatan BLUD) dan mempercepat penerapan sistem digital baik dalam manajemen kerja maupun pelayanan medis untuk meningkatkan efisiensi dan transparansi.
Dalam surat penunjukan tersebut, Gubernur Al Haris menekankan agar drg. Iwan Hendrawan melaksanakan tugas dengan seksama dan penuh tanggung jawab. Publik kini menanti langkah berani dari sang Plt untuk membawa RSUD Raden Mattaher keluar dari jeratan utang ratusan miliar rupiah sekaligus meningkatkan indeks kepuasan masyarakat Jambi terhadap layanan kesehatan.(afm)
FKIK UNJA Sukses Gelar Pelatihan Kepemimpinan Nasional AMSA-Indonesia 2026 di Jambi
SAH Doakan Buruh Sejahtera di Peringatan Hari Buruh (May Day) 1 Mei 2026
Genjot Kinerja Pembinaan Hukum, Kakanwil Jajaran Ikuti Arahan BPHN
Kadiv Yankum di DPRD Jambi : Kita Butuh Keberanian untuk Melindungi Potensi Lokal
Hesti Haris: Semangat Kartini Harus Dijawab dengan Aksi Nyata Perempuan Jambi di Era Digital




