Oleh: Zarobi*
Pernah dengar UKBI? Kalau TOEFL? Hampir sebagian orang terkhusus kaum terpelajar menggelengkan kepala untuk istilah UKBI. Kebanyakan dari mereka justru lebih akrab dengan istilah TOEFL. Kenapa ?
Sebenarnya wajar-wajar saja jika masyarakat terpelajar lebih mengenal istilah TOEFL, mereka memang dituntut untuk dapat menguasai TOEFL dengan skor tertentu. Apalagi beberapa tahun belakangan ini di beberapa universitas di Indonesia sudah menerapkan regulasi baru; setiap mahasiswa wajib memiliki sertifikat TOEFL.
TOEFL sendiri merupakan kepanjangan dari Test of English as a Foreign Language yang merupakan jenis tes bahasa Inggris untuk mengukur kemampuan berbahasa Inggris seseorang. Baik dalam berbicara, menulis, membaca dan tata bahasa (grammar). Awalnya TOEFL diperlukan untuk masuk kuliah di seluruh Universitas Amerika. Seiring berkembangnya zaman, TOEFL tidak hanya digunakan di Amerika saja tetapi juga digunakan di negara-negara lain termasuk di Indonesia.
Keberadaan TOEFL di Indonesia dianggap semakin lama semakin penting. Era globalisasi memicu persaingan bursa tenaga kerja yang ketat dan kebutuhan pasar akan SDM yang berkualitas juga semakin meningkat. Inilah alasannya mengapa TOEFL dianggap sangat penting. Mereka yang ingin melanjutkan studi ke luar negeri, berkerja di luar negeri atau ingin naik jabatan sudah harus memiliki sertifikat TOEFL dengan kualifikasi yang telah ditentukan. Kualifikasi tersebut didasarkan pada tingkat skor TOEFL.
Lalu bagaimana dengan UKBI? UKBI merupakan singkatan dari Uji Kemahiran Berbahasa Indonesia yang diperuntukkan untuk mengukur sejauh mana Warga Negara Indonesia (WNI) dan Warga Negara Asing (WNA) mahir menggunakan bahasa Indonesia. Sama halnya seperti TOEFL, UKBI juga memiliki beberapa seksi pengujian yang terdiri dari seksi I mendengarkan, seksi II merespon kaidah, seksi III membaca, dan seksi IV, V menulis dan berbicara.
Kriteria pemeringkatannya pun juga tak beda jauh dari "TOEFL". Jika TOEFL memiliki 9 kategori pemeringkatan maka UKBI memiliki 8 kategori pemeringkatan yang terdiri dari peringkat istimewa dengan skor (725-800), sangat unggul (641-724), unggul (578-640), madya (482-577), semenjana (405-481), marginal (326-404) dan terbatas (251-325). Untuk orang Indonesia sendiri minimal berada di tingkat unggul, dan tingkat madya untuk warga negara asing.
Pada intinya baik TOEFL maupun UKBI masing-masing memiliki tujuan yang sama yaitu untuk mengukur tingkat kemahiran berbahasa seseorang. Adapun perbedaan yang paling mencolok di antara keduanya adalah TOEFL lebih dikenal daripada UKBI. Meskipun UKBI merupakan produk sendiri tak lantas membuat UKBI dikenal di negeri sendiri. UKBI masih terasa sangat asing di masyarakat kita. Terasingnya UKBI seharusnya mampu membuat kita berbenah, kita harus lebih giat mempromosikan UKBI baik di kalangan pelajar/mahasiswa maupun non pelajar/mahasiswa.
Jika sertifikat TOEFL sangat dibutuhkan kita juga harus membuat sertifikat UKBI dibutuhkan. Dengan cara menjadikannya satu kesatuan, layaknya dua sisi mata uang yang tidak bisa dipisahkan. Dimana pun ada TOEFL disitu harus ada UKBI. Saat seseorang mengikuti tes TOEFL maka ia juga harus mengikuti tes UKBI. Dengan demikian antara TOEFL dan UKBI akan berjalan beriringan. Di satu sisi kita gaul, di sisi lain kita tetap nasionalisme.(*)
*Penulis adalah Mahasiswa Prodi Pendidikan Bahasa Indonesia, Universitas Jambi
Keadilan Distribusi Perekonomian Suatu Negara di Lihat Dari Perspektif Islam
Budaya Silat Adat Melayu Masyarakat Batin V Kecamatan Tabir di Tengah Derasnya Perubahan
Korem 042/Gapu Gelar Sholat Idul Adha 1447 H di Lapangan Tenis Indoor Makorem


