JAMBERITA.COM - Ketua DPD PDI Perjuangan Provinsi Jambi Edi Purwanto merasa prihatin dengan ditetapkannya 12 anggota DPRD Provinsi Jambi termasuk unsur pimpinan sebagai tersangka dalam kasus suap uang ketok pengesahan RAPBD Provinsi Jambi.
Sebagaimana diketahui dari 12 anggota DPRD tersebut, dua diantaranya kader PDI-P, yakni Wakil Ketua DPRD Chumaidi Zaidi dan anggota DPRD El Helwi .
"Kemarin sore Jum'at (28/12/2018), kita mendapat kabar duka yang memang cukup menjadikan kita semua bersedih," ungkapnya saat mengelar pers confrence di Kantor DPD PDI Perjuangan di Jalan Haji Kamil Sabtu (29/12/2018).
Edi menegaskan mereka telah sepakat bahwa segala bentuk kejahatan, terutama korupsi dan narkoba harus diperangi secara bersama-sama. "Kita menghormati proses hukum, dan tradisi di PDI-P seperti yang diketahui bahwa tidak ada toleransi bagi PDI-P terkait kasus korupsi, narkoba dan asusila dan harus mengundurkan diri dari PDI-P. Disatu sisi yang lain, kita juga harus mengedepankan azaz praduga tidak bersalah," terangnya.
Untuk itu, berkaitan dengan Pemilihan Legislatif (Pileg) 2019 mendatang, Edi Purwanto meminta dan sepakat agar masyarakat dapat berhati-hati dalam menentukan pilihan terhadap calon anggota DPRD Provinsi Jambi.
"Artinya siapapun, termasuk kami menyampaikan memilih caleg itu integritasnya harus jelas, kualitasnya harus jelas dan kapasitasnya juga harus jelas," jelasnya.
Diharapkan kedepan, DPRD itu bisa menjalankan fungsi-fungsinya dengan baik dan cerdas. Sepertinya misalnya, kata Edi, dalam menjalankan fungsi legislasi, membuat peraturan daerah (Perda), fungsi anggaran dan fungsi pengawasan.
"Sejauh ini, kalau fraksi kami luar biasa, untuk hal itu sudah sangat cukup bagus, sangat kritis dengan anggaran, supaya itu benar benar pro dengan rakyat," pungkasnya.(afm)
Tanggapi Kader Hanura Tersangka di KPK, Yusuf: Segera Diganti
Akui Chumaidi Tulang Punggung Partai, Edi: Tetap Mundur Karena Ada Pakta Integritas
Jadi Tersangka di KPK, PDIP Sebut Chumaidi dan Elhelwi Mundur dan Tak Dapatkan Bantuan Hukum
Jika Caleg Jadi Tersangka di KPK, KPU: Tidak Berpengaruh Kepada DCT
Penentuan Ketua KPU Daerah Alot, KPU: Provinsi Tidak Ikut Campur


Pasca Serangan Siber, Sekda Sudirman Resmi Ditetapkan Jadi Komisaris Bank 9 Jambi



