JAMBERITA.COM- Rencananya Hari ini, Rabu (2/1/2018) Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) akan dilantik. Pelantikan ini yang dilakukan secara serentak se-Indonesia ini merupakan pelantikan anggota karena tambahan setelah keluarnya putusan Mahkamah Konstitusi (MK).
Komisioner KPU Kota Jambi Abdul Rahim mengatakan pelantikan dilaksanakan secara serentak seluruh Indonesia, namun dilaksanakan di daerah masing-masing. Untuk Jambi sendiri akan digelar di Ruang Pola Kantor Walikota Jambi. "Hari ini pelantikan pukul 14.00 di ruang pola kantor wali kota Jambi," ujarnya.
Abdul Rahim mengatakan pelantikan jumlah anggota PPK yang akan dilantik sebanyak 22 orang. Jumlah ini merupakan penambahan dua orang untuk 11 kecamatan.
" Ada penambahan 2 dari tiga orang, jadi seluruh anggota PPK ada lima orang, ini sesuai keputusan mahkamah konstitusi," ujarnya.
Sebelumnya Abdul Rahim pihaknya telah melakukan seleks sebagai syarat untuk penambahan dua anggota dari tiga yang sudah ada. Sehingga jumlahnya lima anggota PPK, sesuai aturan KPU.
Dia bilang seleksi memang tidak dilakukan secara terbuka, karena penambahan ini diambil dari calon PPK yang tidak masuk tiga besar sebelumnya. Nah peringkat dibawah itu yang akan diseleksi lagi. "Jika tidak juga memenuhi syarat maka kita akan minta dari lembaga pendidikan seperti sekolah," katanya.(sm)
Jalankan UU MD3, SAH Terus Perjuangkan Kepentingan Masyarakat Jambi
KPK Jerat 12 Anggota DPRD Jelang Pemilu, PDIP Jambi Berharap Masyarakat Pilih Caleg Berintegritas
Tanggapi Kader Hanura Tersangka di KPK, Yusuf: Segera Diganti
Akui Chumaidi Tulang Punggung Partai, Edi: Tetap Mundur Karena Ada Pakta Integritas
Jadi Tersangka di KPK, PDIP Sebut Chumaidi dan Elhelwi Mundur dan Tak Dapatkan Bantuan Hukum
Jika Caleg Jadi Tersangka di KPK, KPU: Tidak Berpengaruh Kepada DCT


Pasca Serangan Siber, Sekda Sudirman Resmi Ditetapkan Jadi Komisaris Bank 9 Jambi



