JAMBERITA.COM- Berdasarkan UU MPR, DPR, DPD, dan DPRD (MD3) mewajibkan Anggota Dewan untuk bertanggung jawab secara moral, politis dan program pembangunan kepada konstituen di daerah pemilihannya.
Berdasarkan tanggung jawab ini Anggota DPR RI dari Provinsi Jambi Sutan Adil Hendra (SAH) dinilai sebagian besar masyarakat sangat berhasil dalam memperjuangkan aspirasi masyarakat Jambi konstituen yang diwakilinya.
Penilaian ini salah satunya disampaikan H. Markoni salah seorang tokoh masyarakat di Jambi, menurutnya SAH merupakan Anggota DPR yang baik dalam melaksanakan UU MD3 khususnya tentang kewajiban memperjuangkan program pembangunan dan daerah pemilihan.
"Saya menilai SAH sukses dalam memperjuangkan kepentingan pembangunan daerah pemilihan di Senayan untuk kemudian dibawa ke Jambi."
Bahkan menurut pria yang lama menekuni bisnis perkebunan tersebut, SAH memiliki sense yang tinggi dalam bidang pendidikan, salah satunya melalui program beasiswa.
"Program beasiswa membuktikan SAH sebagai Anggota DPR RI yang peduli dengan amanah untuk menuntaskan aspirasi masyarakat," tandasnya.(*/sm)
KPK Jerat 12 Anggota DPRD Jelang Pemilu, PDIP Jambi Berharap Masyarakat Pilih Caleg Berintegritas
Tanggapi Kader Hanura Tersangka di KPK, Yusuf: Segera Diganti
Akui Chumaidi Tulang Punggung Partai, Edi: Tetap Mundur Karena Ada Pakta Integritas
Jadi Tersangka di KPK, PDIP Sebut Chumaidi dan Elhelwi Mundur dan Tak Dapatkan Bantuan Hukum
Jika Caleg Jadi Tersangka di KPK, KPU: Tidak Berpengaruh Kepada DCT


Pasca Serangan Siber, Sekda Sudirman Resmi Ditetapkan Jadi Komisaris Bank 9 Jambi



