Di Batanghari, Fachrori Pinta Perusahaan Budayakan K3 Bagi Pekerja



Kamis, 24 Januari 2019 - 18:53:51 WIB



Fachrori Umar
Fachrori Umar

JAMBERITA.COM - Plt Gubernur Jambi Fachrori Umar memimpin Upacara Peringatan Bulan Keselamatan dan Kesehatan Kerja (K3) Nasional Tingkat Provinsi Tahun 2019 di Kawasan PT Aneka Bumi Pratama (ABP) Kecamatan Pemayung Kabupaten Batanghari, Kamis pagi (24/1/2019).

Sebagai faktor terpenting untuk menunjang produktivitas tenaga kerja dan perusahaan atau instansi yang berdampak positif terhadap kesejahteraan pekerja,   keselamatan dan kesehatan kerja harus diutamakan dan dibudayakan.

Fachrori menyampaikan upacara yang dilaksanakan ini merupakan upaya untuk mengingatkan pentingnya budaya Keselamatan dan Kesehatan Kerja (K3) di lingkungan perusahaan, serta melakukan berbagai upaya yang nyata untuk mencegah dan mengurangi kecelakaan, maupun penyakit akibat kerja secara maksimal. 

“Kegiatan  ini setiap tahun diperingati dan seperti yang kita perhatikan budaya Keselamatan dan Kesehatan Kerja sudah cukup baik dilaksanakan. Tadi, ketika saya berdialog dengan para pekerja, mereka mengatakan mereka merasa nyaman, aman bekerja di perusahaan ini. Saya berharap sekitar 700 orang pegawai yang bekerja di sini dapat semakin diperhatikan oleh perusahaan sehingga mereka dapat hidup aman dan tentram,” katanya.

Sebelumnya, dalam amanahnya dalam upacara  Fachrori juga menyampaikan dan membacakan sambutan tertulis Menteri Ketenagakerjaan Republik Indonesia M. Hanif Dhakiri yang menyampaikan bahwa Tema pokok Bulan K3 Tahun 2019 ini adalah “Wujudkan Kemandirian Masyarakat Indonesia Berbudaya Keselamatan dan Kesehatan Kerja (K3) untuk Mendukung Stabilitas Ekonomi Nasional.”

Menteri Ketenagakerjaan menyampaikan, berdasarkan data Badan Pusat Statistik (BPS) Bulan Agustus 2018, sebanyak 58,76 persen dari total angkatan kerja Indonesia adalah tamatan SMP ke bawah.  Hal tersebut berdampak pada kesadaran pentingnya perilaku selamat dalam bekerja. 

“Sementara itu, terkait keselamatan kerja, BPJS Ketenagakerjaan mencatat, sepanjang 2018 terdapat 157.313 kasus kecelakaan kerja, termasuk dalam kategori kecelakaan kerja adalah kecelakaan lalu lintas pada perjalanan pekerja menuju tempat kerja, serta perjalanan pulang dari tempat kerja menuju tempat tinggal. 

Atas hal tersebut, pemerintah mengajak seluruh stakeholder (pengusaha, Serikat Pekerja, pekerja dan masyarakat) terus meningkatkan kesadaran pentingnya K3 serta pengawasan. Kecelakaan kerja tidak hanya menyebabkan kematian, kerugian materi, moril dan pencemaran lingkungan, namun juga dapat mempengaruhi produktivitas dan kesejahteraan masyarakat. Kecelakaan kerja juga mempengaruhi Indeks Pembangunan Manusia dan daya saing nasional,” jelasnya.

Dalam kesempatan tersebut pula Fachrori dan rombongan meninjau salah satu stand milik Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Ketenagakerjaan Cabang Jambi, yang sedang menyelenggarakan aktivitas donor darah dan pemeriksaaan kesehatan gratis kepada semua peserta apel. (afm)



Artikel Rekomendasi