JAMBERITA.COM - Kantor Wilayah Kementerian Hukum Jambi resmi menjalin kerja sama strategis dengan STIKES Bina Insani Sakti melalui penandatanganan Nota Kesepahaman (MoU) dan Perjanjian Kerja Sama (PKS). Kolaborasi ini berfokus pada pengelolaan, perlindungan, dan pemanfaatan Kekayaan Intelektual (KI) di lingkungan akademik, yang dilangsungkan di Kota Jambi pada Senin (6/7/2026).
Prosesi penandatanganan dilakukan langsung oleh Kepala Kantor Wilayah Kemenkum Jambi, Jonson Siagian, bersama Ketua STIKES Bina Insani Sakti, Ns. Mimi Rosiska, S.Kep., M.Kep. Agenda penting ini turut didampingi oleh Kepala Divisi Pelayanan Hukum Kanwil Kemenkum Jambi, Diana Yuli Astuti, serta Kepala Lembaga Penelitian dan Pengabdian kepada Masyarakat STIKES Bina Insani Sakti, Ns. Azma Ulia, S.Kep., M.Kep.
Kepala Kanwil Kemenkum Jambi, Jonson Siagian, menyatakan bahwa kolaborasi antara pemerintah dan institusi pendidikan sangat krusial untuk memperkuat kesadaran hukum serta tata kelola kekayaan intelektual.
"Kerja sama ini merupakan langkah strategis untuk memperluas akses pelayanan hukum dan kekayaan intelektual di lingkungan perguruan tinggi, sekaligus meningkatkan daya saing sumber daya manusia berbasis inovasi," ujar Jonson.
MoU yang disepakati menjadi landasan bersama dalam penyelenggaraan pelayanan hukum, administrasi hukum umum, pelayanan KI, pembinaan hukum, fasilitasi produk hukum daerah, hingga pelaksanaan Tri Dharma Perguruan Tinggi. Sementara itu, PKS yang ditandatangani secara spesifik mengatur penguatan budaya inovasi melalui seminar, penelitian, pendampingan pendaftaran hak KI, serta pengembangan Sentra KI.
Sebagai bentuk konkret dari sinergi ini, kedua belah pihak langsung meresmikan pembentukan Sentra Layanan Kekayaan Intelektual di kampus STIKES Bina Insani Sakti. Sentra ini diproyeksikan menjadi wadah konsultasi dan pendampingan bagi dosen, mahasiswa, maupun tenaga kependidikan dalam mengamankan hasil karya intelektual mereka.
Melalui kemitraan berkelanjutan ini, Kanwil Kemenkum Jambi berkomitmen penuh untuk mendorong peningkatan jumlah karya intelektual yang terlindungi hukum di Provinsi Jambi. Kehadiran Sentra Layanan KI yang baru dibentuk ini juga diharapkan mampu merangsang lahirnya inovasi akademik yang bernilai ekonomi tinggi serta membawa manfaat nyata bagi masyarakat luas.*
Kemenkum Jambi Perkuat Perlindungan Merek dan Produk Lokal Lewat Diskusi Bersama di Rumah BUMN
Kemenkum Jambi dan STIKES Bina Insani Sakti Jalin Kerja Sama Perlindungan Kekayaan Intelektual
Kadiv Yankum Kemenkum Jambi Tekankan Kedisiplinan dan Partisipasi Town Hall Meeting
Tiga Besar Lelang Jabatan Eselon II Pemprov Jambi Diumumkan, Ini Nilai Tertinggi Para Peserta
Kabar Duka : Mantan Rektor UNJA Dua Periode Dr H Kemas Arsyad Somad Tutup Usia
Pemprov Jambi fasilitasi Nobar Semi Final dan Final Piala Dunia di Kantor dan Rumah Dinas Gubernur
Kemenkum Jambi Perkuat Perlindungan Merek dan Produk Lokal Lewat Diskusi Bersama di Rumah BUMN



