Komisioner KPU Provinsi Jambi Untuk Pertama Kalinya Wajib Laporkan Harta Kekayaan



Kamis, 31 Januari 2019 - 17:42:37 WIB



Sosialisasi yang dilakukan KPK
Sosialisasi yang dilakukan KPK

JAMBERITA.COM - Bukan hanya peserta pemilu yang diminta melaporkan harta kekayaannya ketika terpilih. Para komisioner KPU juga diminta untuk melaporkan harta kekayaan yang mereka miliki. Ini terungkap dalam sosialisasi dan aktivias E-LHKPN Provinsi Jambi dan KPU Kabupaten/Kota se-Provinsi Jambi yang dilakukan Kamis (31/1/2019).

Komisioner KPU Provinsi Jambi, Sanusi, menyebutkan, pelaporan harta kekayaan ini merupakan yang pertama bagi komisioner. Karena sebelumnya, tidak ada ketetapan untuk melaporkan harta kekayaan yang dimiliki. "Ini kali pertama komisioner melaporkan harta kekayaan," katanya, Kamis (31/1/2019).

Komisioner dua periode ini mengatakan, untuk pelaporan ini lewat proses E-LHKPN, dan saat ini sedang dilakukan bimbingan cara mengisi E-LHKPN tersebut. "Kalau tadi KPK yang menyampaikan, saat ini Inspektorat RI yang menyampaikan dan konteksnya sama," ujarnya. (am)



Artikel Rekomendasi