JAMBERITA.COM - Sentra Gakkumdu telah merampungkan pembahasan tahap III untuk dugaan kampanye di sekolah yang dilakukan oleh caleg DPR RI Partai Persatuan Pembangunan (PPP), Rahmad Derita di Kabupaten Batanghari dan Kota Sungai Penuh.
AKPB Kristian selaku tim dari Sentra Gakkumdu, mengatakan, pihaknya bersama dengan kejaksaan dan Bawaslu sudah membahas kasus ini apakah bisa dilanjutkan atau tidak. Berdasarkan hal itu, pihaknya telah bersekapat untuk kasus ini dilimpahkan kepada kejaksaan.
"Berdasarkan hasil penyidikan, kami limpahkan kepada kejaksaan," katanya usai pembahasan, Jumat (1/2/2019).
Ketika ditanya status dari RD sendiri, AKPB Kristian tidak menyebutkan dengan jelas. Hanya saja dirinya menyebutkan ketika sudah dilakukan penyidikan semuanya sudah tahu apa statusnya. "Kalian pasti tahu statusnya apa," ujarnya. (am)
Kemenkum Jambi Perkuat Perlindungan Merek dan Produk Lokal Lewat Diskusi Bersama di Rumah BUMN
Kemenkum Jambi dan STIKES Bina Insani Sakti Jalin Kerja Sama Perlindungan Kekayaan Intelektual
Kadiv Yankum Kemenkum Jambi Tekankan Kedisiplinan dan Partisipasi Town Hall Meeting
HMI Cabang Sarolangun Minta Caleg Sampaikan Rekam Jejaknya ke Masyarakat
Kasus Sekda Muaro Jambi Dinyatakan Bawaslu Tidak Penuhi Unsur Pelanggaran
Kemenkum Jambi Perkuat Perlindungan Merek dan Produk Lokal Lewat Diskusi Bersama di Rumah BUMN



