JAMBERITA.COM - Sentra Gakkumdu telah merampungkan pembahasan tahap III untuk dugaan kampanye di sekolah yang dilakukan oleh caleg DPR RI Partai Persatuan Pembangunan (PPP), Rahmad Derita di Kabupaten Batanghari dan Kota Sungai Penuh.
AKPB Kristian selaku tim dari Sentra Gakkumdu, mengatakan, pihaknya bersama dengan kejaksaan dan Bawaslu sudah membahas kasus ini apakah bisa dilanjutkan atau tidak. Berdasarkan hal itu, pihaknya telah bersekapat untuk kasus ini dilimpahkan kepada kejaksaan.
"Berdasarkan hasil penyidikan, kami limpahkan kepada kejaksaan," katanya usai pembahasan, Jumat (1/2/2019).
Ketika ditanya status dari RD sendiri, AKPB Kristian tidak menyebutkan dengan jelas. Hanya saja dirinya menyebutkan ketika sudah dilakukan penyidikan semuanya sudah tahu apa statusnya. "Kalian pasti tahu statusnya apa," ujarnya. (am)
Tim Satgas Investigasi Dugaan Keracunan Siswa SMKN 1 Jambi : Ada Jejak Makan Sate, Sebelum MBG
BREAKING NEWS : Diduga Keracunan, Belasan Siswa SMKN1 Jambi Dilarikan ke RSUD Raden Mattaher
Wisuda ke-123 UNJA: Lepas 1.057 Lulusan, 19 Prodi Kini Berakreditasi Internasional
HMI Cabang Sarolangun Minta Caleg Sampaikan Rekam Jejaknya ke Masyarakat
Kasus Sekda Muaro Jambi Dinyatakan Bawaslu Tidak Penuhi Unsur Pelanggaran
Tim Satgas Investigasi Dugaan Keracunan Siswa SMKN 1 Jambi : Ada Jejak Makan Sate, Sebelum MBG



