JAMBERITA.COM - Gagal mendapatkan izin peminjaman Gedung GOR, KPU Kota Jambi sudah mendapatkan gedung pengganti. Dimana, ada 4 gedung yang rencananya akan digunakan untuk pengesetan surat suara dan logistik lainnya.
Komisioner KPU Kota Jambi, Hazairin mengatakan jika gedung yang digunakan yakni Gedung Astaka di eks Arena MTQ, Gedung Wanagraha Simpang Pulai, Gedung Hall DPRD Kota Jambi dan Gedung bekas SD di Alam Barajo. “Saat ini, untuk Astaka dalam perbaikan,” kata Hazairin saat ditemui Jumat (1/3/2019).
Meski gagal mendapatkan Gedung GOR, pihaknya tetap optimis empat gedung ini bisa digunakan untuk pengesetan. Bahkan meski terpaksa membagi menjadi 4 lokasi, pihaknya brencana mengatur pengeseta logistik menurut dapil. “Sehingga ini juga mengurangi kemungkin surat suara tertukar,” kata Hazairin.(sm)
Sudah 1.570 Warga yang Ajukan Pindah Memilih di KPU Kota Jambi
Urus Pindah Memilih Buat Anak yang Kuliah di Padang, Warga Ini Tak Mau Suara Hilang
Kemas Faried Ajak Ojek Online Sarapan Gado-gado Sambil Sampaikan Pesan Ini
Sosialisasi di Pasar Keluarga, Kemas Faried Tak Menyangka Bertemu Sang Guru
Bawa Contoh Surat Suara, Kemas Faried dan Selina Gita Sosialisasi Cara Mencoblos di Pasar Keluarga
Baru Pertama Kali, Sosialisasi Pemilu di SLB Kota Jambi Disambut Antusias
Duduk Perkara Ketegangan Kontraktor & Karo PBJ Jambi : Antara Tudingan Tender & Prosedur Resmi
