Sampaikan LHKPN, Hampir 5 Jam BBS Baru Keluar dari Kantor Gubernur Menghadap KPK



Selasa, 05 Maret 2019 - 16:17:10 WIB



Bambang Bayu Suseno (BBS)
Bambang Bayu Suseno (BBS)

JAMBERITA.COM - Wakil Bupati Muaro Jambi Bambang Bayu Suseno (BBS) memberikan Laporan Harta Kekayaan Penyelengara Negara (LHKPN) ke KPK di Kantor Gubernur, Selasa (5/3/2019).

Seperti diketahui, BBS sendiri tiba dikantor Gubernur Jambi tempat dilaksanakannya pemeriksaan sejak pagi sekira pukul 08.300 WIB dan baru keluar hingga pukul 12.56 WIB siang.

Saat diwawancarai sejumlah awak media di depan pintu utama Kantor Gubernur Jambi, BBS menyampaikan bahwa laporan LHKPN yang telah Ia laporkan adalah melalui online.

"Dokumen-dokumen yang kita laporkan itu, ada hal-hal yang perlu diperbaiki, ayo kita perbaiki," katanya.

Ini tentu mejadi contoh bagi semua ASN, karena di setiap per 31 Maret 2019 seluruh kepala daerah serta jajaran, baik pejabat eselon II maupun eselon III wajib untuk memberikan laporan terkait harta kekayaan yang mereka miliki.

"Kalau nanti eselon II eselon III malalui Bupati tidak melaporkan maka akan dikenakan sanksi. Maka kita memberikan contoh yang baik," terangnya.

Klarifikasi yang dilakukan KPK hari ini merupakan klarifikasi harta kekayaan yang dilaporkan pada tahun 2017. Menurut BBS beberapa item daftar LHKPN nya yang akan diperbaiki karena perubahan nilai. Seperti harga motor yang turun setiap tahun. Dan akan diperbaiki sampai Maret ini.

Namun sayangnya BBS enggan menyampaikan berapa nilai harta kekayaannya yang ia laporkan kepada KPK. "Kan melapornya lewat online, bisa langsung dilihat di online," pungkasnya.(afm)




Tagar:

# LHKPN

Artikel Rekomendasi