JAMBERITA.COM- Nasib enam Calon Legislatif (Caleg) DPRD Sarolangun yang dicoret Komisi Pemilihan Umum (KPU) Sarolangun dari Daftar Calon Tetap (DCT) pada Pemilihan Umum (Pemilu) 17 April mendatang, akan ditentukan hari ini, Jumat (12/4/2019)
Jika dikabulkan, maka ada waktu tiga hari kerja bagi KPU untuk menindaklanjutinya. Namun, jika ditolak, maka pupus sudha harapan untuk bisa maju di Pileg 2019 mendatang.
Majelis hakim Pengadilan Tata Usaha Negara (PTUN) akan membacakan putusan gugatan enam penggugat yaitu Muhammad Syaihu, Azakil Azmi, Jannatul Firdaus, dengan register perkara Nomor: 4/G/SPPU/2019/PTUN.JBI.
Sementara M Fauzan dan Cik Marleni bersama Aang Purnama, dengan nomor registrasi di PTUN Jambi 5/G/SPPU/2019/PTUN.JBI. Pada persidang kemarin, KPU menghadirkan dua orang saksi yang merupakan staf KPU Sarolangun.
Namun pihak pemohon keberatan dengan keterangan dua orang saksi ini, salah satunya adalah Hidayatullah. “Kita keberatan, karena saksi ini digaji oleh staf KPU meskipun digaji oleh Negara,” katanya. "Jadi kami menolak dan meminta kepada majelis mencatat keberatan kita," kata Andrianur, kuasa hokum dari penggugat Aang Purnama dan Cik Marleni, kemarin.
Setelah mendengarkan keterangan dua orang saksi ini, maka majelis hakim akan membacakan putusan. “Saksi sudah cukup, besok tinggal pembacaan putusan dari majelis hakim," katanya lagi.
Andrianur mengatakan pihak berharap gugatan merekan dikabulkan oleh majelis hakim. Dia berharap permohonan mereka dikabulkan oleh majelis hakim. "Mudah-mudahan diterima, karena klien kita sudah menjalani sesuai prosedur," pungkasnya.
Sementara itu, Ali Wardana, Komisioner KPU Sarolangun tetap menghomati proses di PTUN. tentu apapun hasilnya akan menjadi pertimbangan KPU dalam memutuskan. "Karena tindaklanjut PTUN tetap kami pelajari, kami konsultasikan dan kami bahas dalam pleno," katanya.(sm)
Hari ini HTK FC Serahkan Bantuan KKC di Hiang Lestari, Warga Antusias Nantikan H Tafyani Kasim
PT 4 Persen Nasional Tercapai, H Tafyani Kasim Potensial Lolos Ke Senayan
Gudang Penyimpanan Logistik KPU Kota Jambi Jadi Polemik, Ini Alasannya
Tiga Hari Jelang Masa Tenang, Bawaslu Lakukan Apel Siaga, Ini Targetnya
Murady Bertekad Bangun Ekonomi Kerakyatan, Ini yang Akan Dilakukannya


Sekda Sudirman Buka Rakerda Pramuka 2026: Fokus Evaluasi Strategi, Kaderisasi Pemimpin Muda



