JAMBERITA.COM - Bawaslu Kota Jambi mengeksekusi semua bentuk alat peraga yang ada di Kota Jambi karena saat ini sudah masuk masa tenang hingga 16 April mendatang.
Ketua Bawaslu Kota Jambi, Ari Juniarman, mengatakan, pihaknya bersama dengan Panwaslu Kecamatan melakukan penertiban alat peraga. Pihaknya memulai penertiban ini dari Kotabaru. "Kami lakukan penertiban ini karena aturan yang menyebutkan pada masa tenang tidak ada lagi alat peraga," katanya ketika dikonfirmasi, Minggu (14/4/2019).
Ia mengatakan, pihaknya melakukan penertiban ini dengan membagi tim agar banyak alat peraga yang bisa ditertibkan. Pihaknya juga menggunakan mobil crane untuk menurunkan alat peraga yang diletakkan terlalu tinggi seperti di bilboard. "Hari ini saja kami sudah tertibkan ratusan alat peraga," ujarnya.
Pihaknya akan melanjutkan penertiban ini pada esok hari. Yang jelas semua lini akan dilibatkan dalam penertiban ini. "Untuk kawasan yang tidak bisa dijangkau, kami mengintruksikan kepada kecamatan dan kelurahan untuk menertibakan," tukasnya. (am)
Bawaslu Kota Jambi Hentikan Penelusuran Kampanye Diluar Jadwal Caleg Gerindra
Dugaan Pidana Pemilu Jelang Hari H di Jambi, 4 Kasus Money Politic, 2 Kampanye Diluar Jadwal
Kotak Suara Rusak Akibat Kebanjiran di Kelurahan, Ini Yang Dilakukan KPU Kota Jambi
Caleg dan Tim Sukses Jangan Sampai Lakukan Ini Selama Masa Tenang
Akhiri Masa Kampanye dengan Lepas APK, Edi Purwanto Instruksikan Caleg PDIP Tertibkan Seluruh APK


Menambal Asa di Jalur Penyangga : Komitmen PUTR Jambi Benahi Infrastruktur Jalan Padang Lamo



