JAMBERITA.COM - Pleno rekapitulasi suara tingkat KPU Provinsi Jambi kembali terhambat di Tanjabtim. Ini karena Bawaslu Provinsi Jambi mempertanyakan data DPK dan DPTb tidak sinkron.
Akhirnya Tanjabtim menyusul Bungo ikut dipending dan masuk ruangan khusus untuk melakukan sinkronisasi.
Dimana, juga terdapat perbedaan dari DA 1 dan DB 1. Pernyataan ini disampaikan oleh Pimpinan Bawaslu Provinsi Jambi, Wein Arifin.
Ia menyebutkan, bahwa terdapat perbedaan jumlah data pemilih di pemilihan presiden. Dan juga jumlah seluruh suara sah dan tidak sah juga berbeda. "Ini harus disinkronkan untuk dicermati dimana letak tidak sinkron nya data," katanya, Rabu (8/5/2019).
Pihaknya ingin pencermatan sinkronisasi dilakukan dengan detil agar bisa diketahui dimana data yang akhirnya berbeda. "Karena setelah kami rekap dari DA 1 juga terdapat perbedaan dengan DB 1," ujarnya.
Di waktu yang sama, Pimpinan Bawaslu Provinsi Jambi, Fahrul Rozi juga menyebutkan bahwa sinkronisasi data hasil perolehan suara juga berbeda. Kejadiannya juga hampir sama dengan Bungo sebelumnya.
"Ini kami minta telusuri untuk bisa disinkronkan," katanya. "Jadi dengan ini kami minta untuk Tanjab Timur agar dipending dan ditunda penetapan nya," sambungnya. (am)
Pleno KPU Provinsi Jambi, Ini Perolehan Suara DPD RI Tanjabtim
PPP Masih Mampu Pertahankan Kursi, Meskipun Masih Ada Kisruh Nasional
Sampaikan di Pleno KPU, PPP Bakal Ajukan Sengketa Perselisihan Suara di Dapil Batanghari-Muaro Jambi
Pleno KPU Provinsi Jambi, Ini Hasil Suara DPD RI Untuk Kabupaten Muaro Jambi


Menambal Asa di Jalur Penyangga : Komitmen PUTR Jambi Benahi Infrastruktur Jalan Padang Lamo



