Setelah Bungo, Pleno Perolehan Suara Tanjab Timur juga Dipending



Rabu, 08 Mei 2019 - 22:23:34 WIB



JAMBERITA.COM - Pleno rekapitulasi suara tingkat KPU Provinsi Jambi kembali terhambat di Tanjabtim. Ini karena Bawaslu Provinsi Jambi mempertanyakan data DPK dan DPTb tidak sinkron.

Akhirnya Tanjabtim menyusul Bungo ikut dipending dan masuk ruangan khusus untuk melakukan sinkronisasi.

Dimana, juga terdapat perbedaan dari DA 1 dan DB 1. Pernyataan ini disampaikan oleh Pimpinan Bawaslu Provinsi Jambi, Wein Arifin.

Ia menyebutkan, bahwa terdapat perbedaan jumlah data pemilih di pemilihan presiden. Dan juga jumlah seluruh suara sah dan tidak sah juga berbeda. "Ini harus disinkronkan untuk dicermati dimana letak tidak sinkron nya data," katanya, Rabu (8/5/2019).

Pihaknya ingin pencermatan sinkronisasi dilakukan dengan detil agar bisa diketahui dimana data yang akhirnya berbeda. "Karena setelah kami rekap dari DA 1 juga terdapat perbedaan dengan DB 1," ujarnya.

Di waktu yang sama, Pimpinan Bawaslu Provinsi Jambi, Fahrul Rozi juga menyebutkan bahwa sinkronisasi data hasil perolehan suara juga berbeda. Kejadiannya juga hampir sama dengan Bungo sebelumnya.

"Ini kami minta telusuri untuk bisa disinkronkan," katanya. "Jadi dengan ini kami minta untuk Tanjab Timur agar dipending dan ditunda penetapan nya," sambungnya. (am)



Artikel Rekomendasi