JAMBERITA.COM - Ditpolairud Polda Jambi berhasil mengamankan ribuan baby lobster di Tanjung Jabung Timur (Tanjabtim) yang hendak diseludupkan ke Batam.
Selain mengamankan ribuan 2 jenis baby Lobster, 2 orang driver (pengendara mobil) dan 1 orang kernet juga turut ditangkap oleh pihak kepolisian.
Ternyata, satu diantara driver itu masih di bawah umur, yakni masih duduk di bangku kelas III SMP yang hanya dijanjikan mendapat upah sebesar Rp.100 ribu.
Ketika dihadapkan dengan para awak media disaat Polairud Polda Jambi menggelar konferensi pers Senin (13/5/2019), anak ini hanya tertunduk sehingga Isak tangis pun pecah.
Dirpolair Polda Jambi Kombes Pol Fauzi BM membenarkan bawah satu diantara driver yang diamankan itu masih dibawah umur, sedangkan kernet yang diamankan adalah seorang bapak dari tersangka dariver satunya.
"Mereka tidak tahu, cuma disuruh antar saja, yang tahu mereka disuruh antar, nggak tahu, apa makanan, apa ikan isinya, mereka diberikan upah Rp400ribu/orang, untuk satunya karena dia masih dibawa umur jadi hanya diberi Rp100 ribu," ungkapnya.
Untuk perkembangan lebih lanjut pihaknya akan mendalami kasus tersebut, karena menurut Fauzi di Mall JCC adalah tempat penampungan sementara, yang diamankan mengaku barang tersebut dari Angga.
Sedangkan proses lebih lanjut terkait anak yang masih di bawah umur itu, Fauzi menegaskan kasusnya akan dipisahkan. "Kita sudah mengamankan tiga tersangka ini, satunya masih dibawa umur nanti akan kita pisahkan, tapi proses tetap lanjut, selesai ini akan kita kordinasikan dengan ke Kejaksaan," pungkasnya.(afm)
Ribuan Baby Lobster yang Hendak Diseludupkan ke Batam Berhasil Diamankan Polda Jambi
PMI Panggil Masyarakat Berdonasi Untuk Korban Kebakaran Tanjabtim
SAH Tolak Rencana Import Guru, Minta Pemerintah Fokus Perjuangkan Honorer
HIMSAK Gelar Silaturahmi dan Diskusi Bersama Dua Tokoh ini, Ini Tujuannya
Kemenkum Jambi Ikuti Virtual ‘Policy Talks 2026’ Kanwil Riau
