JAMBERITA.COM - Aksi nekat DS (22) menyebarkan foto-foto bugil bersama TF (26) kekasihnya karena tak terima diajak putus hingga berujung ke pihak berwajib.
DS adalah salah satu warga di Kecamatan Jelutung Kota Jambi. Sedangkan pacarnya yakni TF (26) warga, Kecamatan Jambi Timur.
Informasi yang kami terima, kejadian berawal dari tersangka yang memiliki hubungan/pacaran dengan korban, setelah berjalannya hubungan itu, tersangka meminta korban untuk mengirimkan foto bagian tubuh korban pada 17 April 2019.
Korban yang merasa tidak nyaman dengan kelakuan tersangka secara terus menerus meminta dikirimin foto bugil, hingga akhirnya Tri meminta putus kepada tersangka.
Karena tak terima dengan perlakuan dari korban, tersangka Kamis 20 Juni 2019 baru-baru ini telah menyebarkan foto-foto bugil yang telah disimpan tersangka di Handphone miliknya kepada rekan-rekannya.
Kasatreskrim Polresta Jambi, Kompol Yuyan mengatakan, tersangka menyebarkan foto-foto itu karena motif sakit hati lalu menyebarkan foto itu melalui jejaring media sosial (Medsos) Whatsapp.
"Dari hasil introgasi terhadap tersangka, dirinya telah melakukan hubungan intim sebanyak dua kali di dalam hotel," ungkapnya, Senin Senin (1/7/2019) .
Yuyan melanjutkan, selain mengamankan tersangka, pihaknya juga mengamankan barang bukti 1 unit handphone merk Xiaomi warna gold, beserta simcard dan 1 helai baju yang dipakai korban.
Akibat perbuatannya, tersangka dikenakan Pasal 29 jo Pasal 4 ayat (1) dan/atau Pasal 32 jo Pasal 6 UU RI No 44 Tahun 2008 tentang Pornografi.
"Ancaman paling singkat 6 bulan dan paling lama 12 tahun dengan denda paling sedikit Rp250 juta dan paling banyak Rp 6 miliar," pungkasnya.(afm)
2 Kontraktor Proyek Pembangunan Bukit Tengah Kerinci Diperiksa di Kejati
Ngaku Sering Nonton Film Porno, 5 Pemuda Ini Gilir Gadis Dibawah Umur di Tanjabbar
Ini Penampakan Action Figur Seharga Rp45 Juta Milik Zumi Zola yang Dilelang KPK
Action Figur Milik Zumi Zola Dilelang KPK, Mau Tahu Harganya
Bunuh Rekannya Sendiri hingga Tewas, Jumadi: Semua Sudah Terjadi, Apo Lagi Lebaran di Sel
Waduh... Tiga Orang Oknum PNS Kemenkumham Jambi Diciduk Polisi, Diduga Maling HP
Kejati Jambi Teguhkan Komitmen Layani Masyarakat dengan Integritas di Hari Bhakti Adhyaksa Ke-66



