JAMBERITA.COM- Muslim Cs bersama komplotannya yang mengatasnamakan Serikat Mandiri Batanghari (SMB) ternyata menduduki 8000 hektar lahan konsesi PT Wira Karya Sakti (WKS).
Sebelumnya mereka juga menguasi secara paksa 3100 hektar lahan Koperasi Rimbo Karima Permai.
Humas PT WKS, Taufik menjelaskan bahwa awal mulanya kelompok SMB ini memasuki areal konsesi sejak 25 April 2018 dimana SMB melaksanakan aksi di arealnya. Koperasi Rimbo Karima Permai yang diketuai oleh Yusuf Gofar dengan luas 3100 Ha.
Kemudian, pada saat itu Muslim minta waktu tiga hari untuk melaksanakan aksi. Ketika batas waktu aksi yang telah diberikan habis, kelompok ini tetap bertahan. Yang selanjutnya merambat ke areal konsesi PT Wira Karya Sakti (WKS) dengan cara membuat pondok-pondok di sepanjang jalan areal.
Kemudian, sejak keberadaan kelompok Muslim ini di areal konsesi, PT WKS tidak bisa mengakses ke kelompok SMB guna mencari informasi atas keinginan kelompok tersebut. Pasalnya, kelompok ini menutup diri dari pihak manapun.
"Dari 26 kali rapat yang dilaksanakan oleh Timdu, kelompok ini tidak pernah hadir,” kata Humas PT WKS, Taufik Selasa (23/7/2019).
Akibat menutup dirinya kelompok Muslim ini membuat pihak PT WKS tidak mengetahui apa yang diingikan oleh kelompok itu dan apa dasar SMB ini menduduki lahan konsesi seluas 8000 ha itu. “Kita tidak dapat mengelola lahan tersebut karena kondisi keamanan karyawan yang terancam. Karyawan kita dihadang, mes-mes dirusak,” ungkapnya.
Ketika ditanya terkait upaya pendekatan yang dilakukan PT WKS terhadap kelompok SMB sendiri, Taufik mengaku bahwa pihaknya telah melalui Timdu untuk upaya secara persuasif.(afm)
Polda dan Kejati Jambi Fasilitasi Warga SAD Bertemu Keluarganya yang Terlibat Kasus SMB
Dinkes Provinsi Jambi Terjunkan Dokter Spesialis Sasar Warga SAD di Daerah Terpencil
Ada 4 Sumur Liar di Lokasi Semburan Lumpur, Pertamina EP Asset I Sudah Lakukan Hal Ini


Menambal Asa di Jalur Penyangga : Komitmen PUTR Jambi Benahi Infrastruktur Jalan Padang Lamo



