JAMBERITA.COM- Direktorat Reserse Narkoba (Ditnarkoba) Polda Jambi berhasil menangkap tiga orang diduga kurir narkotika jenis ganja seberat 259 kilogram (kg) asal Aceh dengan tujuan Lampung. Senin (12/8/2019).
Kapolda Jambi Irjen Pol Drs Muchlis As memgatakan mereka adalah Subhi, Rozali dan Yusra. Ditangkap petugas di Jalan Lintas Timur Sumatera tepatnya di Desa Tanjung Bojo, Kecamatan Batang Asam, Kabupaten Tanjungjabung Barat, Jambi.
"Modus operandi, tersangka membawa narkotika jenis ganja dari Riau menuju kota Jambi dengan menggunakan mobil Toyota Avanza berwarna silver," ungkapnya saat menggelar konferensi pers di Mapolda, Selasa (13/8/2019).
Dijelaskannya, saat hendak ditangkap ketiga pelaku sempat berusaha melarikan diri sehingga aparat kepolisian memberikan tembakan ke arah ban mobil yang digunakan oleh pelaku.
Akibat kejadian itu, kendaraan jenis Toyota Avanza dengan nomor polisi BM 1671 BD yang digunakan pelaku oleng dan memasuki ke arah semak-semak kebun sawit warga dan akhirnya berhasil ditangkap.
"Ketiga pelaku datang dari arah Pekanbaru, Riau dan hendak menuju Lampung. Saat hendak ditangkap, salah satu pelaku, Rozali terpaksa ditembak kakinya karena mencoba melarikan diri," terangnya.
Pelaku juga menggunakan kendaraan lain yakni Toyota Avanza warna silver dengan nomor polisi BL 1071 PD. "Hasil pemeriksaan awal mereka mendapat upah Rp25 juta, barang bukti dibawa dari Aceh dan tujuan Lampung," katanya.
Akibat perbuatannya mereka disangka kan dengan pasal 111 ayat (2) Undang-undang RI Nomor 35 tahun 2009 tentang narkotika pelaku pidana dengan pidana penjara seumur hidup atau paling singkat 5 tahun dan paling lama 20 tahun denda maksimum sebesar Rp10.667.000.000 sebagaimana dimaksud pada ayat (1) ditambah 1/3 (sepertiga). (afm)
Polisi Tangkap Pengasuh Pesantren di Tebo Terkait Dugaan Pencabulan Tujuh Santriwati
Empat Tersangka Kasus Pemerkosaan di Jambi Dilimpahkan ke Kejaksaan, Langsung Ditahan di Lapas!
Penanganan Kasus 58 Kg Sabu di Polda Jambi : Satu Pelaku Melarikan Diri, Kini Ditetapkan DPO
Tak Hanya Penyembilihan Hewan Kurban, Insan Madani-BNI Syariah Gelar Kegiatan Bersama Siswa
SAH Harap Selain Kualitas, Kampus Lahirkan Orang Terdidik Yang Peka Kemanusiaan
Pemprov Jambi Berlakukan Aturan Dua Tahun Tak Bayar Pajak Kendaraan Dianggap Bodong
Akselerasi Jambi Bebas Korupsi, Gubernur Bentuk Tim Perluasan Desa Antikorupsi!

