JAMBERITA.COM- Kalangan Komisi X DPR berharap materi dan kurikulum perkuliahan di perguruan tinggi harus mengacu pada realitas zaman yang selalu berubah. Akan tetapi, secara mendasar ada rujukan utama nilai-nilai kebangsaan, kenegaraan, keIndonesiaan yang terintegrasi dengan masyarakat dan realitas ekonomi.
"Tentu, sebaiknya ke depan urusan ini diserahkan ke kampus dan komunitas akademik. Pemerintah memberi regulasi umumnya saja dan melegalisasi," ungkap Sutan Adil Hendra (SAH) salah seorang Pimpinan Komisi Pendidikan DPR RI (12/8) ketika berbicara di Jakarta kemarin.
Tuntutan kualitas tentu menjadi prioritas dari setiap perguruan tinggi, namun universitas tidak boleh terlepas dari fungsi dan tugas utamanya, yaitu, melahirkan kalangan terdidik dan peka dengan kemanusiaan.
"Ini sesuai dengan amanat kemerdekaan yang termaktub dalam Pembukaan UUD 1945. Dalam pergaulan dunia Internasional pun kita harus percaya diri, dengan membuka peluang mahasiswa asing masuk ke Indonesia,” katanya.
Dalam konteks ini Anggota Fraksi Partai Gerindra tersebut meminta dalam mewujudkan amanat kemerdekaan dan kepekaan pendidikan tinggi, maka diperlukan praktik kelembagaan yang berbeda.
Sehingga SAH mengatakan, kepemimpinan dalam pendidikan tinggi juga mentalnya tertata terhadap peluang disruptif. Sehingga kelembagaan akademik menyediakan basic dan advanced soft skill hingga applied skill.
"Ini menjadi penentu masyarakat dan manusia (akademik) dalam berinterkasi dengan abad digital, sebab tekanan kami pada society 5.0, bukan semata berfokus pada industri 4.0,” pungkasnya.(*/sm)
Prabowo Prioritaskan Pertanian, SAH Sebut Indonesia Berpeluang Jadi Raksasa Pangan Dunia
SAH Kawal Percepatan Tol Betung–Tempino–Jambi, Wujud Dukungan PTPN I terhadap Program Prioritas Pres
Dukung Langkah Prabowo di BGN, SAH Tegaskan Uang Rakyat Harus Membangun SDM Bangsa
Pemprov Jambi Berlakukan Aturan Dua Tahun Tak Bayar Pajak Kendaraan Dianggap Bodong
Kasus Auditorium UIN Jambi, 16 Saksi Akan Dipanggil Maraton Pekan Ini
Akselerasi Jambi Bebas Korupsi, Gubernur Bentuk Tim Perluasan Desa Antikorupsi!

