JAMBERITA.COM - Kurangi beban pelanggan terdampak krisis air. Ribuan pelanggan PDAM Tirta Pengabuan mendapat kebijakan keringanan pembayaran tagihan PDAM.
Direktur PDAM Tirta Pengabuan, Ustayadi Barlian mengatakan pelanggan PDAM hanya dikenakan kewajiban membayar biaya beban setiap bulan sebesar Rp7.500. Langkah ini diambil melalui hasil rapat kesepakatan bersama badan pengawas PDAM.
"Pelanggan cukup bayar biaya beban saja sebesar Rp7.500 perbulan. Kebijakan ini sampai air normal kembali," terang Direktur PDAM Tirta Pengabuan, Ustayadi Barlian, Rabu (18/9/2019).
Pembebasan biaya rekening tagihan bulanan PDAM tersebut mulai berjalan terhitung mulai dari Agustus 2019. Langkah yang diambil jajaran petinggi dan pengawas PDAM Tirta Pengabuan itu disambut gembira pelanggan PDAM Tirta Pengabuan.
"Ya, jelas senang cuma kena biaya beban. Tapi tetap lebih senang kalau air PDAM bisa normal lagi ngalirnya ke rumah," ungkap Fitri warga Tungkal Ilir, pelanggan PDAM Tirta Pengabuan.
"Kita berharap cepat ngalir lagi lah, biar tidak pening krisis air seperti sekarang," timpal warga lainnya, berharap krisis air bersih cepat berlalu. (Henky)
Perkuat Pelayanan, Bupati Tanjabbar Luncurkan Posyandu 6 SPM Percontohan di Betara
Gerak Cepat, Bupati Anwar Sadat Tinjau Dermaga Apung Ambruk di Tanjung Senjulang
Bupati Anwar Sadat Hadiri Promosi Doktor UI, Angkat Tanjabbar Lokasi Penelitian
Bupati Al Haris Keluarkan SE ke OPD Tolak Permintaan Proyek Catut Nama Bupati, Keluarga dan Tim
Polda Jambi Perkuat Sinergi Lintas Sektoral, Deklarasikan Strategi Bersama Berantas Geng Motor



