Keterwakilan Perempuan di Legislatif Periode 2019-2024 di Provinsi Jambi Meningkat



Minggu, 13 Oktober 2019 - 20:24:13 WIB



Rika Oktavia
Rika Oktavia

JAMBERITA.COM - Sebanyak 53 orang anggota DPRD terpilih lingkup Provinsi Jambi dan DPRD kabupaten/kota akan mengikuti peningkatan kapasitas keterwakilan perempuan dalam politik dan pengambilan keputusan di ranah legislatif.

Kabid Pemberdayaan Perempuan Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak dan Pengendalian Penduduk (DP3AP2) Provinsi Jambi Rika Oktavia mengatakan, upaya peningkatan kapasitas perempuan dalam politik dan pengambilan keputusan di ranah legislatif itu akan dilaksanakan selama 3 hari 2 malam.

"Periode tahun 2019-2024 mengalami peningkatan 2,92 persen dari periode 2014-2019 lalu, yang berjumlah 36 orang yakni 9,4 persen," katanya Minggu (13/10/2019).

Pelaksanaan ini akan dimulai Senin 14 Oktober sampai dengan 16 Oktober 2019 di Swiss-Belhotel Kota Jambi tanpa diwakilkan oleh staf/tenaga ahli. Kata Rika, hal tersebut menindaklanjuti surat dari Kementerian pemberdayaan perempuan dan perlindungan anak Republik Indonesia Nomor : B-267/D.1.1/PP.01/09/2019.

"Ini juga terkait agenda nawacita dalam upaya meningkatkan keterwakilan perempuan dalam politik dan pengambilan keputusan dan agenda planet 50 : 50 gender equality pada tahun 2030," terangnya.

Maka dari itu Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak melalui Deputi Bidang Kesetaraan Gender dan DP3AP2 akan menyelenggarakan kegiatan peningkatan kapasitas perempuan anggota DPRD terpilih se Provinsi Jambi.

"Rencananya kegiatan akan dibuka oleh Gubernur Jambi, peserta terdiri dari 53 anggota perempuan hasil Pemilu 2019 untuk menjadi peserta aktif, tidak dapat diwakilkan oleh staf atau tenaga ahli," katanya.

Meningkatkan 30 persen keterwakilan perempuan di parlemen, merupakan upaya pemerintah dalam melindungi hak partisipasi perempuan di bidang politik. Selain itu untuk bangkit dari ketertinggalan di berbagai bidang pembangunan, seperti politik, ekonomi, hukum serta bidang lainnya.

"Ini sekaligus mendukung kemajuan serta meningkatkan kesejahteraan masyarakat, mewujudkan kesetaraan gender, guna mengejar ketertinggalan dan bertujuan meningkatkan kualitas serta semangat kaum perempuan untuk berpartisipasi aktif dalam pembangunan, khususnya di bidang politik," ujarnya.

Dalam upaya pemenuhan hak hak bagi perempuan dan anak lingkup Provinsi Jambi, serta untuk mewujudkan misi Jambi tuntas kedua, yaitu meningkatkan kualitas sumber daya manusia yang sehat, terdidik, berbudaya, agamamis dan kesetaraan gender.

Maka sebut Rika, diperlukan adanya kegiatan dalam upaya peningkatan kualitas dan kuantitas keterwakilan perempuan di bidang politik.

"Diharapkan anggota dewan perempuan legislatif dapat bersinergi dengan pihak eksekutif dalam mewujudkan kesetaraan gender, pemberdayaan perempuan dan perlindungan anak," pintanya.

Ini adalah wujud nyata intervensi pemerintah dalam mengawal kebijakan terhadap perempuan di bidang politik agar mampu dan memiliki kapasitas secara optimal sebagai wakil rakyat. "Khususnya perempuan di Provinsi Jambi," pungkasnya.(afm)



Artikel Rekomendasi