Ketua DPRD Dorong APH Usut Tuntas Skandal Siber Bank Jambi



Jumat, 10 April 2026 - 13:00:24 WIB



Foto : Ketua DPRD Provinsi Jambi.
Foto : Ketua DPRD Provinsi Jambi.

JAMBERITA.COM - Tekanan terhadap manajemen Bank Jambi semakin menguat. Tak hanya berencana membentuk Panitia Khusus (Pansus), Ketua DPRD Provinsi Jambi, Hafiz Fattah, kini secara tegas mendorong Aparat Penegak Hukum (APH) untuk mendalami dugaan kelalaian di balik serangan siber yang melumpuhkan layanan bank plat merah tersebut.

Langkah ini diambil guna memastikan transparansi publik, meski uang nasabah dengan nilai Rp143 M telah dikembalikan kepada nasabah, namun kini hasil audit forensik masih dinanti oleh publik.

Hafiz Fattah menyatakan dukungannya secara penuh jika ditemukan adanya unsur kelalaian atau pelanggaran hukum dalam insiden yang sempat membobol dana miliaran rupiah tersebut.

"Pasti, pasti (didalami APH)," tegas Hafiz saat dikonfirmasi mengenai kemungkinan keterlibatan penegak hukum jika terbukti ada kelalaian pihak manajemen, Rabu (8/4/2026).

Politisi muda ini juga mengungkapkan bahwa pihaknya telah mengantongi informasi bahwa APH mulai bergerak melakukan penyelidikan awal terhadap kasus ini. "Kami sudah mendapat informasi bahwa APH juga telah melakukan pendalaman memang, iya," jelasnya.

Kondisi operasional Bank Jambi yang belum pulih total menjadi perhatian serius pimpinan DPRD. Hingga saat ini, layanan krusial seperti Mobile Banking dan ATM dilaporkan masih mengalami gangguan, yang memicu penumpukan massa di kantor-kantor cabang.

Hafiz mengaku prihatin melihat langsung beban yang harus ditanggung masyarakat akibat ketidaksiapan sistem perbankan daerah tersebut. "Kita kasihan karena melihat antrean (nasabah) sampai pakai kursi untuk mengambil uang mereka," ungkapnya.

Selain dorongan hukum, DPRD Provinsi Jambi menekankan tiga poin utama yang harus segera diselesaikan oleh jajaran Direksi Bank Jambi:

Evaluasi Total : Mendesak pembenahan struktural di jajaran direksi yang dinilai gagal memitigasi risiko siber.

Transparansi Audit : Publik berhak mengetahui hasil audit forensik untuk memahami apa yang sebenarnya terjadi pada sistem keamanan Bank Jambi.

Pemulihan Layanan : Menuntut percepatan normalisasi layanan digital agar aktivitas ekonomi nasabah tidak terus terhambat.

Dorongan dari legislatif ini diharapkan menjadi pembuka jalan agar persoalan Bank Jambi menjadi terang benderang, sekaligus memberikan kepastian keamanan bagi para nasabah di Provinsi Jambi.(afm)





Artikel Rekomendasi