JAMBERITA.COM, MERANGIN - Hari Bakti Pekerjaan Umum Perumahan Rakyat (PUPR) ke 74 Tahun jadi momentum untuk para Kabid dinas terkait untuk tidak melanyani Aparatur Sipil Negara (ASN).
Hal itu ditegaskan Bupati Al Haris kepada Kabid dinas intansi yang hadir saat awak media mewancarai.
"Kita akan minta Kabid dan dinas Instasi jangan lagi memberikan proyek kepada ASN. karena ASN tersebut sudah digaji dari uang negara, " ungkap Bupati saat diwancarai sejumlah wartawan di acara hari bakti PUPR.
Menurutnya, kabar ASN menjadi sorotan masyarakat dan para kontraktor karena diduga maib proyek di Merangin.
"Saya akan kirim secara resmi surati dinas terkait proyek yang memiliki pekerjaan. Karena ASN sudah digaji maka dinas PU juga harus selektif, " tegas bupati.(oli)
Kawal Produk Hukum Daerah Berkualitas, Kanwil Kemenkum Jambi Harmonisasi Ranperda Merangin
Sanksi Sosial RJ: Kejari Merangin Pantau Anak Rehabilitasi Narkotika Bersihkan Masjid
Sering Dikeluhkan Pelayanannya, Al Haris Sidak ke RSD Kol Abundjani Bangko Tengah Malam
Viral Tahanan Lepas Jenazah Ayahnya dari Pintu Lapas Bangko, Ini Penjelasan Kalapas


Pemerintah dan DPR Setujui RUU PPRT Disahkan Jadi Undang-Undang



