JAMBERITA.COM, MUARA SABAK - Polsek Kuala Jambi, Kabupaten Tanjung Jabung Timur (Tanjabtim), berhasil membekuk seorang pria berinisial OS yang merupakan warga Kecamatan Kuala Jambi, Tanjabtim.
OS dibekuk pihak Polsek Kuala Jambi saat berada di dalam salah satu bangunan sarang walet / rumah walet milik Sudirman bin Parimeng (47) yang letaknya tak jauh dari kediaman Sudirman, yaitu di Jl. Sikapur Sirih, rt 03, rw 01, Kelurahan Tanjung Solok, Kecamatan Kuala Jambi, Kabupaten Tanjabtim.
Kronologis kejadian, pada hari Kamis tanggal 26 Desember 2019 sekitar pukul 04.20 wib, Sudirman yang saat itu sedang beristirahat di rumah mendengar Handphone miliknya berbunyi.
Sebelumnya, Handphone milik Sudirman ini telah dimodifikasi dan terpasang alarm yang terhubung langsung dengan gedung walet miliknya guna mengantisipasi adanya pencurian.
Saat alarm di Handphonenya berbunyi, Sudirman langsung membangunkan anaknya yang bernama Sultan dan selanjutnya mereka berdua langsung mendatangi gedung walet miliknya.
Sesampainya di gedung walet tersebut, mereka mendapati bahwa dinding gedung walet sebelah kiri miliknya telah sengaja dijebol oleh seseorang.
Selanjutnya, Sudirman langsung berteriak untuk memastikan kondisi di dalam bangunan walet miliknya tersebut.
"Saya berteriak ke arah dalam bangunan walet itu saya sambil berkata "Siapa Di Dalam". Tak lama pelaku membalas pertanyaan saya dengan menyebutkan namanya," ujar Sudirman.
Mengetahui gedung walet miliknya disusupi seseorang, Sudirman selanjutnya langsung melaporkan kejadian ini ke Polsek Kuala Jambi. Menerima laporan tersebut, pihak Polsek Kuala Jambi dengan sigap mendatangi TKP dan mengamankan pelaku serta memeriksa saksi - saksi yang ada.
"Memang benar ada laporan terkait pencurian sarang walet di wilayah hukum kita. TSK kita tangkap di wilayah Tanjung Solok dan saat ini sedang kita lakukan penyelidikan lebih mendalam. Untuk perkembangan hasil penyelidikan, nanti akan kita kabarin lagi," ujar Kapolsek Kuala Jambi, IPDA Mulyono, saat dihubungi via Telepon.
Adapun barang bukti yang berhasil diamankan dari pelaku yaitu berupa satu buah senter, kantong plastik, satu helai baju kaos plastik dan celana warna hitam. (ipn)
Kanwil Kemenkum Jambi Harmonisasikan Rancangan Perbup Tentang Perjalanan Dinas Tanjabtim
Kanwil Kemenkum Jambi Harmonisasikan Raperbup Sewa Kendaraan Dinas Tanjabbar
Bakri Serahkan SK Ketua PAN Tanjabtim, Laza Resmi Gantikan Romi Hariyanto
Bukan di Pelabuhan Resmi, Kapal Bermuatan Karung Bersandar di Eks Gudang Pinang PT Sari Nur





