JAMBERITA.COM - Sidang lanjutan dugaan suap RAPBD 2017 untuk terdakwa Zainal Abidin, Effendi Hatta, dan Muhammadiyah hari ini dimulai di PN Tindak Pidana Korupsi (tipikor) Jambi, Selasa (11/2/2020). Persidangan kali ini mendengarkan tuntutan dari Jaksa KPK.
BACA: Effendi Hatta Dkk Dituntut 5 Tahun, Pembelaan Digelar 18 Februari
Berdasarkan pantauan Jamberita.com di PN, saat ini para terdakwa sudah berada di ruang tunggu. Hanya saja persidangan sendiri belum dimulai dibuktikan dengan belum adanya kegiatan didalam ruang sidang yang bisa dipakai.
Sebelumnya, beberapa saksi mulai dari anggota DPRD Provinsi Jambi periode 2014-2019, eksekutif hingga para kontraktor sudah diperiksa sebagai saksi. (am)
SAH Tegaskan Konsolidasi Gerindra Jambi Jalan Terus, Segera Diintensifkan
Rai Agistha, Belajar dari Sunyinya Hutan hingga Melesat dengan IPK 3.99 di Wisuda UNJA ke-124
Wakapolda Jambi di Rakor Penanganan Karhutla : 55 Kasus Penyidikan, 10 Orang Tsk Diamankan
Lagi, Jaksa KPK Hadirkan 4 Saksi Dari Dewan Untuk Terdakwa Elhelwi Dkk
Bank 9 Jambi Dibobol Maling, Satu Brangkas Uang Dibawa Kabur
Jaksa Tanya Masalah Pertemuan Arfan dan Ahui, Saksi Ini Ngaku Tidak Tahu
Pemprov Jambi Suport 10 Desa Diajukan Jadi Percontohan Anti Korupsi


