JAMBERITA.COM - Wakil Ketua DPRD Provinsi Jambi Rocky Candra bersama dengan Anggota DPRD Rusli Kamal Siregar dari Komisi II DPRD Provinsi Jambi pagi tadi mengadakan Inspeksi Mendadak (sidak) di Pasar Angso Duo, Sabtu (7/3/2020).
Rocky Chandra menjelaskan bahwa sidak hari ini merupakan lanjutan dari laporan masyarakat mengenai pengelolaan di pasar Angso Duo Jambi. Saat turun ke lapangan, mereka meninjau langsung lokasi Pasar Angso Duo.
Selain mengecek para pedagang juga melakukan pengecekan pada saluran limbah di pasar Angso Duo.
Pasar Angso Duo sendiri saat ini dikelola oleh PT. Eraguna Bumi Nusa (EBN). Berdasarkan hasil tinjauan dari Rocky dan rombongan bahwa beberapa catatan penting terutama terkait dengan pembuangan limbah.
"Ada beberapa item yang tidak memenuhi syaratnya termasuk dalam pembuangan limbah. Paritnya juga tidak berjalan. Kita temui ada juga Parit yang berjalan di sana tapi lari airnya ke sungai", ujarnya.
Selanjutnya Rocky menjelaskan bahwa kasus ini akan segera ditindaklanjuti.
Beberapa dinas terkait seperti PT. EBN, Dinas Lingkungan Hidup dan Dinas PU Rencananya akan segera dipanggil untuk mengkonfirmasi terkait hal ini. (sap)
Kanwil Kemenkum Jambi Komitmen, Kawal Reformasi Hukum Berkelanjutan
Negara Hadir Untuk Keadilan, Pos Bantuan Hukum Desa/Kelurahan di Jambi Segera Diresmikan
BREAKING NEWS: Pemprov Jambi Lelang 5 Posisi Jabatan Eselon II, Cek Jadwal dan Syaratnya!
Klaim Terima Surat Asli KASN ke Gubernur, Pemprov Jambi: Segera Dijadwalkan Rapat
LKBHMI Cabang Jambi Adakan Pelatihan Dasar Bantuan Hukum Tingkat Nasional Tahun 2020


Sekda Sudirman Buka Rakerda Pramuka 2026: Fokus Evaluasi Strategi, Kaderisasi Pemimpin Muda



