Tekan Peredaran Narkoba, Polresta Jambi Obrak-Abrik Kampung Narkoba



Kamis, 12 Maret 2020 - 19:35:04 WIB



JAMBERITA.COM - Dalam rangka operasi Anti Narkotik (Antik) tahun 2020 dan menekan angka peredaran narkoba di Kota Jambi, Satuan reserse narkoba (Satreskoba) Polresta Jambi mengobrak-abrik kampung pulau pandan dan Danau Sipin Kota Jambi, Rabu dini hari (11/3) pukul 02.00 wib yang diback up Samapta, Reskrim, Provost, dan Intel.

Razia kampung pulau pandan tersebut dipimpin langsung oleh Kasat Narkoba Polresta Jambi AKP Alexander George, SIK dengan puluhan personil jajaran Polresta Jambi.

Dalam razia di kampung pulau pandan tersebut pengendara yang melintas diberhentikan satu persatu untuk diperiksa barang bawaannya, serta diperiksa urine.

Selain itu, aparat kepolisian juga mengelilingi dan memeriksa rumah (pondok) yang dicurigai untuk dijadikan tempat memakai serta menjual narkoba di Pulau Pandan, alhasil ditemukan sebanyak puluhan alat hisap sabu (bong) dan plastik kecil yang biasa digunakan untuk membungkus sabu.

Kasat narkoba Polresta Jambi AKP Alexander George SIK menyampaikan, kegiatan ini dalam rangka operasi antik 2020, yang mana selain menekan angka peredaran gelap narkoba kita juga upaya dalam mencegah para pengguna narkoba.

" Ada beberapa orang yang kita amankan dalam razia ini, karena setelah dites urine ternyata positif menggunakan narkoba", sebut AKP Alexander George.

Saat ini para pengguna narkoba tersebut akan kita interogasi kapan, dimana dan dengan siapa ia menggunakan narkoba tersebut, sehingga nanti akan kita lakukan rehabilitasi terhadap pengguna yang urinenya positif, lanjutnya.

Terkait adanya kita temukan puluhan alat hisap sabu di pondok yang ada di pulau pandan, nantinya kita akan lakukan penyelidikan siapa yang memiliki pondok tersebut serta siapa pemilik bong tersebut dan plastik kecil yang biasa digunakan untuk membungkus sabu, tutupnya. (one)





Artikel Rekomendasi